PARLEMENTARIA

66 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020

×

66 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Pansus I melaporkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (30/05/2021). (Foto: Budi-Sidiq/Humas DPRD Jabar).

KAPOL.ID –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Pansus I melaporkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (30/05/2021).

Pansus I DPRD Jabar menghasilkan 66 poin rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga dalam laporannya mengatakan, semua rekomendasi tersebut dikaji berdasarkan data dan fakta.

Berupa indikasi menurunnya capaian kinerja yang dialami oleh cukup banyak perangkat daerah, baik dibandingkan dengan target semula maupun dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

“Maka Pansus I memberikan penilaian kinerja saudara Gubernur Provinsi Jawa Barat pada tingkat cukup memuaskan,” ucap Yod.

Pihaknya meminta gubernur agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, untuk perbaikan di tahun berikutnya.

“Catatan kami seluruh capaian indikator menunjukan kesenjangan antara harapan dan capaian,” katanya.

Adapun sejumlah klasifikasi permasalahan pembangunan di Jawa Barat pada tahun 2020, lanjut dia, diantaranya masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial.

Selanjutnya masih rendahnya kualitas sumber daya manusia, masih belum optimalnya kemantapan infrastruktur.

Lalu melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kerusakan pencemaran lingkungan, dan terakhir masih belum optimalnya kinerja pemerintah daerah.(fajar)***