PARLEMENTARIA

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Tiga Agenda Sekaligus

×

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Tiga Agenda Sekaligus

Sebarkan artikel ini
Tiga Agenda
Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan serah terima berkas Nota LKPJ Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023.

KAPOL.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, Kamis (28/3/2024). Dalam rapat paripurna tersebut terdapat tiga agenda sekaligus.

Dari tiga agenda rapat paripurna tersebut, yang pertama adalah Penyampaian Nota LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Agenda ini merupakan agenda rutin tahunan, di mana Pemerintah Daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Sebagai penyampaian Nota LKPJ, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto turut hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut. Begitu juga dari unsur Forkopimda serta para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat paripurna berlanjut ke agenda kedua, yaitu penyampaian Ranperda usul prakarsa Bapemperda. Ada dua Ranperda. Antara lain tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya; serta Tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyesuaian Produk Hukum Daerah.

Adapun agenda rapat paripurna yang ketiga adalah penetapan Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Selatan tahun 2024-2030. Pembahasan Ranperda ini sejatinya sudah rampung para 2023, namun baru disahkan pada kesempatan tersebut.

Atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut, Bupati Ade Sugianto mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia bahkan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak; atas dukungan dan kerja sama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023,” kata Ade Sugianto.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv