KANAL

70.000 Kendaraan di Kota Tasikmalaya Nunggak Pajak

×

70.000 Kendaraan di Kota Tasikmalaya Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sekitar 70.000 kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya menunggak pajak.

Sejumlah upaya pun dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Tasikmalaya untuk nengurangi jumlah kendaraan penunggak pajak.

Salah satunya dengan melakukan Operasi Terpadu yang melibatkan petugas gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Tasikmalaya.

Sejak Senin (23/9/2019) melakukan operasi dengan menyasar peguna kendaraan penunggak pajak.

Di hari pertamanya ini, Operasi Terpadu yang diIkuti jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polisi Militer serta Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat digelar di Taman Kota Tasikmalaya.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Unit P3D Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, wilayah Tasikmalaya, Asep Rusyana mengatakan operasi terpadu yang dilakukannya sekarang ini terkait banyak kendaraan masih menunggak pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya.

Adapun para penunggak pajak tersebut paling banyak tidak tepat waktu dalam pembayaran.

“Untuk di Kota Tasikmalaya sendiri selama ini memang masih banyak para penunggak pajak, terutama kendaraan bermotor yang kini telah mencapai 70.000 dan paling banyak kendaraan bermotor 90% dan 10% kendaraan roda empat berupa mobil pribadi, bus, truk dan bak terbuka,” katanya.

Menurutnya, operasi terpadu akan dilaksanakan satu munggu kedepan di Kota Tasikmalaya.

Dalam satu minggu itu akan terus digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk jemput bola bagi para penunggak pajak agar mereka bisa melakukan pembayaran.

Sebenarnya, selama ini kendaraan Samsat keliling Kota Tasikmalaya telah berupaya jemput bola agar para penunggak bisa membayarnya.

“Semua upaya selama ini telah dilakukannya termasuk dengan cara jemput bola menggunakan kendaraan samsat keliling agar masyarakat bisa membayar pajak tahunan. Tetapi langkah itu masih tetap banyak para pengguna belum membayar tepat waktu. Kami juga menghimbau supaya para pemilik kendaraan harus tetap membayar tepat waktu, tapi dengan ketidaksadaran itu menyebabkan 70.000 ribu kendaraan belum membayar pajak tahunan,” ungkapnya.

Kegiatan operasi terpadu tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Eyi Gustikawati.

Menurutnya, operasi terpadu yang dilakukan tim gabungan tersebut supaya para penunggak pajak kendaraan tahunan bisa segera melunasi. Karena, aturan tersebut sudah jelas bagi pemilik kendaraan maupun apa saja wajib membayar pajak.

“Kami sangat setuju adanya operasi terpadu yang dilakukan di Kota Tasikmalaya terutama terkait penunggak pajak tahunan. Mengingat, di tahun 2019 para pemilik kendaraan masih banyak yang belum membayar. Saya sengaja datang di lokasi operasi ini untuk membayar pajak kendaraan tahunan dimiliki DPC PDI Perjuangan,” ungkap Eti yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan. (KAPOL)***