GARUT, (KAPOL) – Jalan sutra untuk Mulan Jameela tidak mulus. Awalnya Ervin Luthfi yang melenggang ke Senayan, namun diganti Mulan. DPP Partai Gerinda telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 004B/SKBHA DPP GERINDRA/IX/2019 memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Kemudian KPU RI pun mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019, awalnya Ervin Luthfi tercantum dalam daftar.
Keputusan itu mengundang reaksi para pendukung Ervin Luthfi. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPC Gerindra Garut. Aksi yang dipimpin Yudi Munandar itu mendesak agar DPC Gerindra Garut mengirim surat ke DPP Gerindra untuk mendukung Ervin Luthfi sesuai dengan Undang-undang Pemilu.
Mereka meminta agar DPP Gerindra mencabut penetapan Mulan Jamela. “Kami rakyat Garut mendukung Bapak Prabowo untuk menetapkan Bapak Ervin Lutfi menjadi anggota DPR RI Jawa Barat XI dan memberi sanksi oknum DPP Gerindra yang merusak partai,” katanya.
Yudi menandaskan nama baik Ervin Luthfi dan Fahrurozi harus direhabilitasi. Keduanya sebagai peraih suara terbanyak ke-3 dan ke-4 tidak semestinya dipecat sebagai kader Gerindra. Posisi Ervin Luthfi sebagai pemenang peraih suara ke-3 berdasarkan keputusan KPU RI harus dikembalikan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Garut, Enan dan Sekjen DPC Partai Gerindra, Lulu, menerima aspirasi dari masa aksi Senin (23/9/2019), dan akan menjalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
DPC Gerindra Garut secepatnya akan melayangkan Surat kepada DPP Gerindra untuk mencabut keputusan Mulan Jameela dilantik dan meminta membersihkan nama baik Ervin Luthfi dan FahruRozi.