KABAR POLISI

72 Kasus Perdagangan Orang Diungkap Polda Jabar, Diselamatkan 21 Perempuan

×

72 Kasus Perdagangan Orang Diungkap Polda Jabar, Diselamatkan 21 Perempuan

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap 72 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak Juni 2023.

Modus kasus yang diungkap rata-rata disebut membujuk korban dengan pekerjaan.

Jajaran Polri menyeriusi penanganan kasus TPPO dengan pembentukan satuan tugas (satgas). Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan, Satgas TPPO dengan peran penindakan dan pencegahan ini mulai bekerja sejak 5 Juni 2023.

“Tim Satgas berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 laporan, dengan berhasil mengamankan 110 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan 117 orang korban,” kata Bariza, di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, dari total 117 orang korban TPPO berhasil diselamatkan Polda Jabar itu 21 diantaranya merupakan perempuan.

Sisanya, sebanyak 96 orang laki-laki. Bariza mengatakan, modus operandi para pelaku melakukan TPPO dengan membujuk akan mempekerjakan korban di sektor informal.

“Modus operandi akan dipekerjakan informal namun kenyataan berbeda,  pekerjaan informal buruh pabrik dan perkebunan, kedua PSK dan ABK (anak buah kapal),” kata Bariza

“Namun, kenyataan berbeda. Pekerjaan informal buruh pabrik dan perkebunan. Kedua, PSK (pekerja seks komersial) dan ABK (anak buah kapal),”imbuhnya

Selain langkah penindakan, Bariza mengatakan, dilakukan juga upaya pencegahan mencapai 33.394 kegiatan. Kegiatan pencegahan ini melibatkan personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sampai di tingkat kewilayahan, seperti kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan polisi RW.

Dengan upaya pencegahan ini, Bariza mengharapkan peluang-peluang TPPO bisa dihindari. Masyarakat di Jabar pun diminta lebih hati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan, termasuk untuk bekerja di luar negeri.

“Kami harapkan masyarakat Jabar yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami dan mengetahui jalur mana yang baik dan legal serta benar bisa sesuai harapan masyarakat Jabar,” ujarnya. ***