PANGANDARAN, (KAPOL).- Petugas dari kantor Imigrasi kelas II non TPI Tasikmalaya berhasil menangkap 8 orang kewarganegaraan Nigeria di kontrakan yang berada di Kecamatan Pangandaran dan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/9/2019).
Mereka ditangkap karena paspornya habis juga ada yang tidak beridentitas.
Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Sugiono SH membenarkan pihaknya telah menangkap WNA Nigeria oleh Kepala Seksi Intel Dakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Agus Tinus Wahyudin di wilayah Kabupaten Pangandaran,dari ke 8 WNA hanya 1 orang yang memegang Pasport akan tetapi pasport tersebut sudah overstay.
“Yang ditangkap 2 orang di Graha Artha Blok A5 Rt 02/09 Jalan Sidamulih Dusun Pejaten Desa Pejaten Kecamatan Sidomulih, 3 orang di Rt 02/11, 2 orang di Rt 01/10 dan 1 orang lagi di tangkap di Rt 03/10 Kampung Kamurang Desa Babakan Kecamatan Pangandaran,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum dibawa ke kantor Imigrasi Tasikmalaya terlebih dahulu melakukan tes urine terhadap warga negara Nigeria di BNNK Ciamis setelah melakukan penangkapan di Kabupaten Pangandaran pada Rabu,(11/9/2019).
“Setelah tes urine warga Negara Nigeria tersebut langsung dibawa ke kantor Imigrasi Tasikmalaya,” katanya.
Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis Komisaris Polisi Ricky Lesmana, SH.MM mengatakan telah melakukan tes urine terhadap 8 warga negara Nigeria yang telah ditangkap oleh Kantor Imigrasi kelas II non TPI Tasikmalaya di beberapa tempat di Kabupaten Pangandaran.
“Tes urine narkoba ini dilakukan merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN),” tuturnya.
Ia menambahkan hasil dari pemeriksaan urine terhadap 8 orang WNA asal Nigeria semuanya dinyatakan negative dan diserahkan kembali kepada pihak imigrasi utk ditindaklanjuti masalah keimigrasiannya.
“Ke 8 warga Nigeria tersebut dinyatakan negatif, setelah dilakukan tes urine,” ujarnya. (KAPOL)***