Dibentuk Resik (Remaja Sukasari Sehat, Inovatif dan Kreatif)
KAPOL.ID – Usia rata-rata anak sekolah pada umumnya berumur lebih dari 6 tahun hingga kurang lebih 18 tahun.
Sementara, kelompok usia remaja adalah usia 10 tahun hingga 18 tahun.
Usia anak remaja khususnya perempuan merupakan usia masa rawan.
Hal demikian ditinjau dari mayoritas remaja
kondisi kesehatannya dengan 28% haid pertama pada usia 17 tahun.
27% mimpi basah dengan 1/3 resiko hamil bila telah menstruasi.
Dan, 1/5 remaja mengetahui apa yang dilakukan jika ada ajakan adanya hubungan seksual.
Dalam rangka memenuhi Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM bidang kesehatan yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar.
Dan, ditambah dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Bulan Juli 2017 tentang dukungan kebijakan kegiatan pembinaan program anak usia sekolah dan remaja.
Hal tersebut, dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar dan remaja secara maksimal khususnya di wilayah Kec. Sukasari.
Dikatakan, Kepala UPTD Puskesmas Sukasari Drg. Nurlina Yusiana didampingi Camat Sukasari Agus Wahyudin,S.Sos.
“Mengkordinasikan mengenai program remaja di UPTD Puskesmas Sukasari untuk melakukan pembinaan pada kader kesehatan remaja melalui Lokakarya Mini Triwulan pertama pada bulan Februari tahun 2022,” ucap Nurlina.
Pada kegiatan tersebut Drg. Nurlina Yusiana bersama lintas sektor membentuk forum remaja dengan inovasi “RESIK” (Remaja Sukasari Sehat, Inovatif dan Kreatif).
Selain itu, hasil yang telah di sepakati yaitu sosialisasi tentang posyandu remaja, pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan dan tingkat desa, pelatihan tentang posyandu remaja dan pelaksanaan posyandu remaja tingkat desa.
Kegiatan program remaja tersebut dilakukan setiap bulan di 7 desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Sukasari melalui Posyandu remaja dengan mewujudkan pelayanan 5 meja diantaranya ialah pendaftaran, pengukuran, pencatatan, pelayanan kesehatan, dan penyuluhan.
“Diharapkan melalui forum ini tingkat kecamatan dapat meningkatkan derajat kesehatan, dan menjadi wadah yang positif untuk mengatasi masalah pada remaja khususnya wilayah Kec. Sukasari,” ujarnya.
Terpantau hadie, Kepala Desa se-Kecamatan Sukasari, Kepala UPTD Pertanian, UPTD DPPKBP3A, UPTD KUA, Kapolsek Sukasari dan Koramil Tanjungsari. (Deden F)***







