KAPOL.ID–Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sekitaran Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pelakunya seorang pria yang sengaja menjual tubuh istrinya sendiri.
“Kasus ini terungkap pada Senin lalu, di salah satu wisma yang berada di wilayah Kecamatan Singaparna,” terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, Rabu (20/4/2022).
Informasi awal akan kasus prostitusi tersebut Satreskrim terima dari masyarakat. Bahwa ada dugaan kasus asusila dengan pelaku D bersama ostrinya yang berinisial J.
Berbekal informasi tersebut, petugas Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan. Terbongkarlah kasus tersebut di salah satu Wisma sekitar Singaparna.
“Pada saat kami amankan di salah satu wisma, D bersama istrinya yaitu J serta seorang laki-laki. Mereka sedang berada di dalam kamar dalam kondisi tak berpakian. Melihat hal tersebut, kuat dugaan mereka melakukan hubungan badan bertiga atau threesome,” lanjut Dian.
Tidak pikir panjang, petugas Satreskrim mengankan ketiganya ke Mako Polres Tasikmalaya. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kata Dian, pihaknya mendapat keterangan bahwa D menawarkan J dengan tarif Rp 300.000 sekali ngamar.
Enam lembar uang pecahan Rp 50.000 pun menjadi barang bukti; bersama satu unit motor, satu kotak alat pengaman, salinan percakapan WA antara D dengan pelanggannya. Dian juga menduga bahwa D dan J memiliki kelainan orientasi seksual, sehingga bersedia bermain threesome bahkan pernah juga bertukar pasangan.
Sementara D mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia sudah melakukan aksinya sejak sekitar empat bulan lalu, dengan alasan istrinya sering selingkuh.
“Saya menyesal, Pak. Awalnya karena sakit hati, istri saya sering selingkuh. Alhirnya, ya sudah, daripada selingkuh, mending saya jual aja, bisa dapat duit juga. Istri saya juga mau melakukannya,” ujar D yang berprofesi sebagai pedagang.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id