KABAR POLISI

Tidak Ada Ruang Bagi Penjahat Jalanan di Kabupaten Tasik; Muncul, Sikat!

×

Tidak Ada Ruang Bagi Penjahat Jalanan di Kabupaten Tasik; Muncul, Sikat!

Sebarkan artikel ini
Kejahatan Jalanan
Ketua empat Ormas motor membacakan okrar kesiapan bekerjasama dengan Polres Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID–Tidak ada lagi ruang bagi penjahat jalanan di Kabupaten Tasikmalaya. Jika muncul, maka Polres Tasikmalaya akan langsung menyikat penjahat jalanan tersebut.

Polres Tasikmalaya sendiri menyadari akan tingginya keresahan masyarakat akibat ulah geng motor yang belakangan merajela. Karena itulah Polres Tasikmalaya semakin meningkatkan kesiap-siagaan melindungi keselamatan masyarakat.

“Setiap malam kami terus patroli. Setiap ada kerumunan anak muda pada jam malam, sekitar pukul 22.00 WIB ke sana, langsung kami bubarkan,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono dalam kegiatan Deklarasi Bersama Empat Pilar Ormas Motor yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (30/5/2022).

Empat Ormas motor yang Polres Tasikmalaya undang pada kesempatan tersebut adalah Brigez, Moonraket, XTC dan GBR. Di hadapan anggota keempat Ormas motor tersebut dengan tegas Kapoles mengatakan pihaknya akan menindak tegas pada setiap pelaku kejahatan di jalan.

“Sekalipun sampai saat ini, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya belum kami terima laporan tentang adanya aksi kejahan di jalanan, namun kami sudah perintahkan anggota Reskrim untuk menindak tegas siapa pun dan dari Ormas motor mana pun jika terbukti melakukan kejahatan jalanan. Intinya, kami tidak akan memberi ruang pada setiap pelaku aksi kejahatan,” tegas Rimsyahtono.

Pada kesempatan tersebut pula Ketua Brigez, Dadan Juniadi; Ketua Moonraker, Bayu; Ketua XTC, Andri dan Ketua GBR, Ari bersama-sama membaca ikrar siap bekerjasama denga pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban; khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Tasikmalya.

Sementara Kasat Bimas Polres Tasikmalaya, AKP Safarudin yang ikut mendampingi Kapolres menyampaikan saran kepada para Ketua Ormas motor. Pesannya antara lain agar masing-masing nggota Ormas harus memiliki kartu tanda anggota (KTA).

“Kartu tanda anggota itu sangat penting sebagai bukti legalitas keaggotaan sebuah Ormas motor. Ketua Ormas dan kami akan lebih mudah mengidetifikasi identitas pelaku kejahatan di jalanan, bila itu benar-benar terjadi,” ujar Safarudin.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id