BIROKRASI

Operasi, Banyak Kendaraan Nunggak Pajak di Kab Tasik

×

Operasi, Banyak Kendaraan Nunggak Pajak di Kab Tasik

Sebarkan artikel ini
Operasi Kendaraan
Sejumlah petugas kepolisuan melakukan operasi kelengkapan dokumen kendaraan di Jl. Muktamar NU, Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (8/6/2022).

KAPOL.ID–Banyak kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya yang menunggak pajak. Dari 305 ribu roda dua dan empat yang ada, sebanyak 30 persen atau 105 ribu di antaranya belum daftar ulang.

Kendaraan roda dua paling dominan menunggak pajak. Dari 105 kendaraan, 90 persen merupakan kendaraan roda dua dan 10 persen lainnya roda empat.

“305 ribu kendaraan itu yang berpotensi menyumbang pajak pada negara di Kabupaten Tasikmalaya, tapi belum semua maksimal masuk,” terang Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Tasikmalaya, Ecep Sugiarto saat menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di perempatan Muktamar, Rabu (8/6/2022).

Operasi KTMDU sudah berlangsung selama dua hari. Pelaksana operasi merupakan gabungan dari petugas kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun hasil dari operadi tersebur, P3DW Kabupaten Tasikmalaya jadi mengetahui kalau faktor penyebab nunggaknya pajak kendaraan adalah kemerosotan ekonomi.

“Yang belum bayar karena kondisi ekonomi, imbas dari pandemi Covid-19. Betul ada alasan ekonomi karena usaha mereka baru mulai bangkit sekarang,” lanjut Ecep.

Untuk memaksimalkan potensi yang ada, mengingat perekonomian mulai bangkit, Ecep menyebutkan bahwa kini P3DW Kabupaten Tasikmalaya tengah membuka sebanyak sembilan outlet pembayaran. Outlet ini tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Selain di outlet terdekar, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online. Kami sudah menyediakan layanannya,” tandas Ecep.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id