BIROKRASI

Ada 395 Kendaraan Dinas Kota Tasik Belum Bayar Pajak Kendaraan

×

Ada 395 Kendaraan Dinas Kota Tasik Belum Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sidak kendaraan dinas dan operasional di Kompleks Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (21/8/2025).*

KAPOL.ID –
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pajak kendaraan di Kompleks Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (21/8/2025). Terdapat beberapa kendaraan kedapatan yang belum tertib membayar pajak.

“Memang masih ada yang belum taat pajak, tidak taat penggunaan, dan tidak taat administrasi,” kata Viman.

Ia mengatakan, sidak ini untuk menjaga integritas ASN terkait dengan kendaraan bermotor sekaligus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Karena salah satu objek pajak ini adalah sumber untuk membangun infrastruktur Kota Tasikmalaya.

“ASN harus memberi contoh, warga ikut taat, sehingga pembangunan Kota Tasikmalaya bisa lebih maju,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Samsat, tercatat ada 1.881 kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut diantaranya 395 kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Viman mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Samsat, Bank bjb, serta internal Pemkot melalui beberapa OPD, terkait.

“Mulai dari sinkronisasi data dan menerbitkan surat edaran terkait tertib pajak, tertib administrasi, dan tertib penggunaan.”

“Kemudian melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan semua kendaraan taat sesuai surat edaran,” ujarnya.***