KAPOL.ID–Seorang calon haji asal Kabupaten Tasikmalaya memilih batal berangkat ke tanah suci Makkah. Padahal, calon haji ini sudah bertolak dari daerah asalnya menuju embarkasi di Bekasi.
Calon haji tersebut mengundurkan diri karena mendapati istrinya mengandung dengan usia kehamilan masih muda. Alhasil, sepasang suami-istri itu pun kembali lagi ke kampung halamannya.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat mengemukakan bahwa secara keseluruhan ada tiga orang calon haji yang batal berangkat. Selain sepasang suami-istri tadi, ada satu orang lainnya karena terkendala kesehatan.
“Jemaah calon haji kita semuanya ada 764 orang. Tiga orang di antaranya tidak jadi berangkat. Yang satu karena mengalami gangguan mental, satu karena hamil muda, satu lagi suami perempuan hamil itu yang memilih mengundurkan diri,” terang Yayat, Selasa (5/7/2022).
Yayat menginformasikan lebih jauh bahwa sepasang suami-istri yang batal berangkat ibadah haji adalah warga Kecamatan Karangnunggal. Mereka masih mempunyai kesempatan berangkat pada tahun depan.
“Orangnya masih muda. Perempuan yang hamil berusia 30 tahun. Bisa berangkat tahun depan karena sudah melunasi pembiayaan. Selain itu, karena mengundurkan diri setelah di embarkasi, jadi tidak akan ada calon haji lain yang akan menggantikannya, karena waktunya sudah mepet,” lanjut Yayat.
Terdeteksinya faktor kesehatan calon haji tersebut pada saat menjalani pemeriksaan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Tim medis KKP memvonis bahwa seorang perempuan yang hamil dan seorang lain yang mengalami gangguan mental tidak memungkinkan berangkat.
Yayat juga menegaskan bahwa sebelum ke embarkasi, sejatinya jemaah calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Kabupaten Tasikmalaya. Tetapi pada saat itu mereka dalam keadaan baik-baik saja.
Sementara ibu hamil, kata Yayat, memang sangat ingin berangkat. Padahal pihaknya sudah mengingatkan bahwa ibu hamil dengan usia kandungan di bawah 14 minggu tidak boleh melakukan penerbangan, karena rentan keguguran.
“Sebetulnya kami sudah ingatkan, bahkan menyarankan untuk menunda keberangkatan karena usia kandungannya masih kurang dari ketentuan. Tapi yang bersangkutan memiliki keinginan cukup tinggi sehingga bersikeras untuk berangkat. Kalau yang mengalami gangguan mental, mungkin karena faktor situasi dan kondisi di embarkasi. Kalau dari sini sih baik-baik saja,” tandas Yayat.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id











