KAPOL.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, langsung memecat tidak hormat Ustaz SA (32) Ketua Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Sukaluyu karena dugaan mencabuli santriwatinya.
Humas BAZNAS Cianjur, H Ahmad Fatony Rozy, mengatakan bahwa SA memang menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Sukaluyu.
Ia mendatangi Forkopimcam Sukaluyu dan meminta camat untuk segera mengusulkan nama pengganti Ketua UPZ Sukaluyu yang baru.
“SA langsung diberhentikan secara tidak hormat dan surat dari BAZNAS sudah saya sampaikan kepada pihak kecamatan Sukaluyu,” ujar Ahmad, di kantor Baznas Cianjur.
Ahmad mendapat keterangan dari Forkopimcam bahwa kejadian pencabulan berlangsung sudah lama.
“Ketahuannya ketika korban akan dinikahkan keluarga, tapi selalu keberatan. Namun, akhirnya terungkap juga apa masalahnya, ” ujarnya.
Dia menjelaskan, atas nama Baznas sudah menyampaikan surat pemberhentian sekaligus meminta tolong kepada camat sebagai penasihat untuk segera menunjuk pengganti ketua UPZ yang bersangkutan.
“Saya sudah bertemu dengan muspika dan pihak desa apa yang menjadi informasi awal itu memang bukan hoaks. Baznas mengambil sikap dan melakukan pemberhentian tidak hormat terhadap SA,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, SA (32) Ustaz yang menggerayangi dan mencabuli Santriwatinya merupakan tokoh agama dan mengisi tiga jabatan keagamaan.
Tiga Jabatan yang jabatnya ialah Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu. ***