BIROKRASI

Tanpa Anggaran DAK 2023, Bagaimana Nasib Jalan Kabupaten Tasik?

×

Tanpa Anggaran DAK 2023, Bagaimana Nasib Jalan Kabupaten Tasik?

Sebarkan artikel ini
DAK
Tidak ada anggaran untuk jalan pada struktur APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023. Bahkan pada DAK pun menghilang seutuhnya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan. Pada struktur APBD tahun anggaran 2023, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan menghilang sepenuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengemukakan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat lah biang hilangnya DAK untuk jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Karena infrastruktur di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, dianggap memenuhi standar.

Padahal, kata Zen, sekitar 30 persen jalan di bawah pengelolaan Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi jauh dari ideal. Tapi Pemerintah Pusat tetap memprioritaskan program lain.

“Makanya, untuk memperbaiki jalan yang sekitar 30 persenan lagi itu kami harus terus berinovasi. Masyarakat kan tetap maunya kami melaksnakan pembangunan infrastruktur, terutama jalan,” ujar Zen, Jumat (2/9/2022).

Salah satu inovasi yang Zen maksud adalah mengupayakan bantuan dana transfer, baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun dari Pemerintah Pusat. Format ajuannya lah yang akan berbeda, tidak melalui DAK.

Untuk itu, Zen mengaku Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih dalam proses pencarian peluangnya. Misalnya mencari informasi terkait aturan hukum yang memungkinkan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) yang relevan.

“Tetap kami upayakan. Mungkin melalui Perpres, itu bisa. Buktinya, pembangunan bendungan di derah Tasik Selatan juga bisa. Itu kan pake Perpres 87. Sudah lama itu tidak bisa, pas pake Perpres 87, kan jadi bisa dan ada anggarannya,” lanjut Zen.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv