KAPOL.ID — Proses autopsi anak SMP asal Culamega Kabupaten Tasikmalaya telah selesai, Jumat (2/12/2022). Perempuan berinisian PA (13) tersebut meninggal di rumah neneknya dengan bersimbah darah, Rabu (30/11/2022).
Proses autopsi jenazah PA berlangsung di RSUD SMC, Singaparna. Dokter forensik RSUD Slamet Garut, dr. Fahmi Arief Kakim memimpin proses autopsi. Sejumlah anggota Polres Tasikmalaya juga ikut mengawalnya.
“Pada intinya, hari ini kami sudah melakukan autopsi terhadap jenazah seorang perempuan, kurang lebih umurnya antara 10-15 tahun, ya. Pada pemeriksaan luar, kami mendapatkan beberapa kekerasan dan beberapa luka-luka,” terang Fahmi, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Anak SMP Diduga Dibunuh di Rumah, di Culamega Kabupaten Tasik
Adapun kesimpulannya, lanjut Fahmi, dari pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan luar, dalam dan laboratorium; tim autopsi menemukan multifel kekerasan dengan jenis luka yang berbeda pada tubuh jenazah.
Dari bentuk lukanya, kata Fahmi, korban mengalami kekerasan tumpul dan tajam sebelum menghembuskan nafasnya. Akibatnya, pada tubuh jenazah terdapat jenis luka memar dan luka terbuka—baik luka kecil maupun luka besar.
Di samping itu, jejak kekerasan pada jenazah PA juga lebih dari satu dan tidak hanya pada satu lokasi. Luka-luka tersebut antara lain pada kepala, leher dan punggung. Luka pada masing-masing lokasi akibat kekerasan tumpul dan tajam.
Baca Juga: Misteri Kematian Seorang Anak SMP Asal Culamega, Takada Barang yang Hilang
“Kesimpulan autopsi ini selanjutnya kami serahkan juga ke pihak kepolisian, termasuk sempelnya. Karena tujuan dari autopsi ini juga di antaranya untuk memastikan apakah nanti yang diduga oleh penyelidik itu ada kesesuaian atau tidak dengan apa yang kami dapatkan pada tubuh jenazah tersebut,” tandas Fahmi.
Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan penyelidian. Sejumlah barang telah teramankan, seperti baju dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan pada saat olah TKP.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv






