BIROKRASI

Gabungan Ormas Islam Dorong Perda Tata Nilai Lebih Aplikatif

×

Gabungan Ormas Islam Dorong Perda Tata Nilai Lebih Aplikatif

Sebarkan artikel ini
Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar mendatangi Balai Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasinya terkait Perda Tata Nilai, Rabu (18/1/2023).*

KAPOL.ID –
Aliansi Ormas Islam Nahi Munkar Kota Tasikmalaya mendatangi Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (18/1/2023).

Mereka yang berjumlah ratusan mendorong revisi serta penegakan Perda Tata Nilai nomor 7/2014 agar lebih aplikatif. Pasalnya penyakit masyarakat saat ini semakin merebak di Kota Tasikmalaya.

“Ini komitmen kami untuk memerangi semua penyakit masyarakat dan gerombolan bermotor,” ucap Ustad Ade Yanyan saat orasi.

Senada dikatakan Ustad Yanyan. Perda Tata Nilai harus secara utuh dan tegas diterapkan di lapangan. Karena kemaksiatan akan mendatangkan bencana.

“Oleh karena itu Perda tersebut harus ditegakkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tuturnya.

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Musodiq mengatakan, penerapan perda di lapangan harus melibatkan semua pihak.

“Perda itu bisa dilaksanakan karena disahkan DPRD, penganggaran dan pengawasannya juga sanksinya. Semua harus aktif,” paparnya.

Perwakilan massa lainnya, KH Miftah Fauzi mengatakan, aksi ini menandakan masih banyak masyarakat Kota Tasikmalaya yang menginginkan kebaikan.

“Yang kita perbaiki ini tanpa ada maksud emosional. Masyarakat Kota Tasikmalaya masih banyak yang baiknya,” ucapnya.

Koordinator Forum Mujahidin Kota Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, Perda Tata Nilai perlu perbaikan penegakan di lapangan.

“Agar terstruktur serta direalisasikan di lapangan dengan cara prosedural,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menemui dan berkomunikasi dengan massa yang berjumlah ratusan.

Pihaknya akan berdiskusi dengan Sekretaris Daerah, MUI dan ulama terkait tuntutan dari aliansi ormas islam nahi munkar. ***