WISATA

Situ Bagendit Garut Dipantau Wagub Jabar

×

Situ Bagendit Garut Dipantau Wagub Jabar

Sebarkan artikel ini
Situ Bagendit

KAPOL.ID – Perkembangan Situ Bagendit pasca revitalisasi di Kabupaten Garut, ditinjau Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Senin (13/2/2023).

“Revitalisasi Situ Bagendit mempunyai tujuan meningkatkan daya tarik wisata di kawasan Banyuresmi, Garut,” kata Uu.

Dengan lingkungan yang nyaman dan aman, maka pengunjung pun akan tertarik dan berdatangan, geliat ekonomi warga pun dapat terdongkrak.

“Kunjungan saya ke sini tujuannya evaluasi destinasi wisata yang dibangun, apakah ada efek domino kemanfaatan khususnya peningkatan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan kehadiran sarana rekreasi yang terjangkau dapat meningkatkan indeks kebahagiaan warga.

“Beberapa daerah yang saya kunjungi setelah dilakukan pembangunan (ruang publik) ada pendapatan karena pengunjungnya banyak. Kenapa pengunjung banyak karena ada fasilitas,” katanya.

Menurut dia, dulu becek sekarang rapi. Pedagang juga tadi _ngaku_ ramai banyak pengunjung yang ke sini.

“Oleh karena itu saya sampaikan kepada masyakat, pembangunan destinasi wisata punya makna luar biasa,” ucapnya.

Panglima Santri Jabar menuturkan pula, selain destinasi wisata dapat menunjang kebahagiaan masyarakat, juga mampu meningkatkan perekonomian.

Kunjungan Uu ke Situ Bagendit juga dalam upaya menampung aspirasi dari berbagai pihak di sana, di antaranya pemerintah desa setempat, para pedagang, dan unsur masyarakat lainnya.

Dari unsur pemerintah desa, misalnya, ingin makin banyak warganya yang bisa diberdayakan di kawasan wisata tersebut.

Selanjutnya, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyuarakan aspirasinya soal bantuan permodalan.

Lebih lanjut, Wagub Uu Ruzhanul pun berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait lainnya guna menindaklanjuti aspirasi yang dijaring.

Kepada masyarakat, Uu juga berpesan supaya memelihara destinasi wisata yang sudah susah payah dibangun ini, di antaranya dengan menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas umum yang ada tanpa merusak.

“Masyarakat diminta memelihara dan merawat maksimal, jangan digunakan yang tidak baik apalagi dipakai maksiat,” ujarnya.***