POLITIK

Pantarlih tak Harus Tunjukkan SK saat Lakukan Coklit? Rawan Joki

×

Pantarlih tak Harus Tunjukkan SK saat Lakukan Coklit? Rawan Joki

Sebarkan artikel ini
Pantarlih
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam menekankan bahwa Pantarlih tak harus tunjukkan SK saat lakukan Coklit. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Petugas Pantarlih yang tidak mampu menunjukkan SK saat melakukan Coklit menjadi sorotan di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya hal tersebut berpotensi memicu dugaan pelanggaran, misalnya memanfaatkan jasa joki.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin menekankan bahwa sejatinya tidak ada kewajiban bagi Pantarlih menunjukkan SK-nya. Bahkan sekalipun para Pantarlih sedang menjalankan tugasnya melakukan Coklit.

“Tidak ada kewajiban bagi Pantarlih menunjukkan SK. Pantarlih ini bekerjanya di tingkat TPS supaya betul-betul memahami karakter masyarkat, atau para pemilih yang ada DP4. Karena itu kami dapat memastikan bahwa masyarakat dan Pantarlih sudah saling mengenal,” terang Zamzam.

Atas dasar sudah saling mengenal itu juga, Zamzam tidak meragukan bahwa para pemilih setidaknya tahu bahwa yang mengunjunginya adalah Pantarlih. Sekalipun memang ada dugaan pelanggaran di lapangan, Zamzam mengaku belum menerima surat apapun dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai saat ini juga kami belum menerima surat dari bawaslu terkait hal itu. Tentu bila ada suratnya, akan kami segera menindaklanjutinya,” tandas Zamzam.

Coklit
Proses Coklit belum ideal. Karena itu Bawaslu sarankan sejumlah Perbaikan. (Foto: Istimewa)

Sikap KPU Kabupaten Tasikmalaya tersebut ternyata berlainan dengan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus mengatakan bahwa identitas Pantarlih tetap harus jelas, salah satunya dengan menunjukkan legalitasnya.

“Kan ada pelantikan (Pantarlih, Red.). Artinya Pantarlih ini jelas legalitasnya. Jadi, idealnya Pantarlih ini menunjukkan identitasnya dengan jelas. Minimal pake ID Card atau jaketnya. Itu kan ada. Sementara ini ada yang tidak pake sama sekali. Itu temuan kami,” ujar Aziz.

Di samping itu, Bawaslu juga sudah menemukan petugas Pantarlih yang menggunakan jasa joki. Meskipun penemuannya baru di satu lokasi, yaitu saat melakukan Coklit di Kecamatan Sukarame.

“Itu yang kami tangani baru satu kasus. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini juga terjadi di tempat yang lain. Karena Pantarlih yang kami temukan tidak mampu menunjukkan SK itu sebanyak 179 orang,” tandas Aziz.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv