KABAR POLISI

SUKABUMI: Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

×

SUKABUMI: Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Tersangka berinisial S (22), diamankan Polres Sukabumi terkait investasi bodong yang menimbulkan korban rugi sampai miliaran rupiah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan z tersangka ditahan di rutan Polres Sukabumi.

Tersangka S, merupakan ibu rumah tangga dan kejahatan tersebut telah dilakukannya dari Agustus 2022.

“Kemudian, dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujarnya, Jumat 3 Maret 2023.

Dari hasil pengembangan para korban, maka kerugian mencapai 2,7 miliiar.

“Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan,” ujarnya,

Sementara yang ada sesuai daftaran korban, ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi.

“Ada yang rugi mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta,” ujarnya.

Dan, total kerugian yang baru bisa ditaksir sebesar 2,7 miliar dan mungkin masih ada calon calon korban lain.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

“Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang berupa tas atau pakaian jadi serta barang-barang kredit,” kata dia.

Tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang.

“Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako Polres Sukabumi.

Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktek investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.

“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi 400 juta,” ujar salah satu korban Anggun Prima Lestari (21) warga Cibadak.

Anggun menceritakan, dirinya bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 6 miliiar.

Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.

“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan Latifah Nurul Insani (24) asal Lengkong, dirinya pun menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya pelaku itu menjanjikan keuntungan besar dalam kirim waktu 15 hari.

“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku itu menjanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu atau 10 hari sampai 15 hari,” bebernya.

Ia merasa ada kejanggalan ketika investasi yang ia geluti dari bulan Februari hingga Agustus 2022 itu mengalami macet.

Bahkan hingga kini investasi itu tidak membuahkan untuk melainkan kerugian yang di dapat.

“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang,” ujarnya. ***