KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP beserta tokoh agama di wilayah Kota Tasikmalaya gencar melakukan patroli.
Mereka menyisir lokasi warung makan dan nasi yang buka di luar ketentuan alias warung nyemen.
“Kita melakukan patroli gabungan untuk memastikan surat edaran Pj. Wali Kota Tasikmalaya ditaati oleh semua pihak,” kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang, Kamis (6/4/2023).
Patroli gabungan ini juga sebagai bagian dari cipta kondisi Kamtibmas Ramadan 2023.
Mulanya tim mendatangi tempat yang warung nasi di Letnan Harun. Kemudian bergerak ke sebuah warung nasi di eks Terminal Cilembang, dan Jalan Batunungku.
“Kami berhasil mengamankan 5 orang yang kedapatan makan di warung nasi siang hari,” katanya.
Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Setiawan mengatakan, warung nasi dan lima pembeli yang kedapatan nyemen mendapatkan pembinaan.
Lalu mereka didata petugas agar tidak mengulangi hal serupa pada bulan ramadan.
“Patroli gabungan ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,selama bulan suci Ramadan 2023,” ucapnya.
Sebelumnya Satpol PP Kota Tasikmalaya juga mendapati beberapa warung nyemen di beberapa titik pusat kota.
Kala itu sebanyak 16 titik ditemukan dan langsung mendapatkan peringatan.***








