KAPOL.ID – Janin rentan terhadap dampak negatif bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) yang sering terdapat pada kemasan plastik, makanan kaleng, dan polikarbonat.
Bahaya BPA pada janin termasuk risiko perkembangan otak abnormal, masalah perilaku, dan gangguan sistem kekebalan tubuh.
Bahkan, risiko keguguran dan persalinan prematur pada perempuan hamil juga meningkat.
Banyak negara telah mengambil langkah untuk melarang atau membatasi penggunaan BPA pada kemasan makanan.
Namun, sayangnya masih ada sejumlah negara yang belum tegas melarang penggunaan BPA dalam produk kemasan makanan dan minuman, termasuk Indonesia.
Meski demikian, upaya pengembangan bahan alternatif yang lebih aman juga terus dilakukan.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa BPA dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan prostat pada janin.
Selain itu, BPA dapat menyebabkan masalah kesehatan pada otak dan kelenjar prostat pada bayi dan anak-anak.
“BPA bisa memicu berbagai masalah kesehatan otak dan kelenjar prostat pada bayi dan anak, selain juga dipercaya bisa memicu perubahan perilaku anak,” kata Cucu Cakrawati Kosim, Pelaksana Harian Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, seperti dikutip DetikHealth.
Dalam sebuah workshop pada awal November lalu, Cucu Cakrawati Kosim mengatakan sejumlah penelitian terbaru menunjukan BPA pada kemasan dapat terurai dan masuk ke dalam produk pangan.
Dalam kesempatan berbeda, ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar, Anwar Daud juga memaparkan sejumlah studi biomonitoring yang menunjukan paparan BPA melebihi ambang batas telah berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Sebuah penelitian pada 2012 mengungkapkan bahwa manusia bisa terpapar BPA melalui jalur dan sumber berbeda, tetapi kemasan pangan sebagai sumber utama paparan BPA sudah dikonfirmasi.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, sebagai xenoestrogen (tipe senyawa kimia yang mengimitasi estrogen-hormon seksual yang berperan dalam perkembangan sistem reproduksi dan karakter seks sekunder), BPA menjadi fokus perhatian para ahli terkait perkembangan sejumlah penyakit.
“Sebagai contoh, beberapa studi epidemiologi melaporkan peningkatan kadar urin yang berhubungan dengan obesitas, gangguan kesuburan, dan penyakit kardiovaskular,” kata Anwar.
Badan keamanan pangan di Perancis (ANSES) juga memperkuat peringatan bahaya BPA pada janin ibu hamil.
Menurut ANSES, BPA bisa mengakibatkan janin bayi dalam kandungan terkena kanker payudara di kemudian hari.
ANSES mendesak agar perempuan hamil menghindari kemasan makanan kaleng atau meminum air dari kemasan plastik keras polikarbonat karena merupakan sumber BPA.
’’Perempuan hamil yang terkena paparan BPA menimbulkan risiko bagi kelenjar susu pada bayi yang belum dilahirkan,’’ demikian pernyataan ANSES.
Pernyataan ANSES ini diperkuat sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Environmental Health Perspectives pada tahun 2014, yang menemukan adanya hubungan antara paparan BPA pada wanita yang sedang hamil dengan peningkatan risiko kanker payudara pada keturunan perempuan.
Studi ini dilakukan pada tikus laboratorium, namun memberikan wawasan tentang kemungkinan efek serupa pada manusia.
Mengingat potensi ledakan bahaya kesehatan yang ditimbulkan BPA, beberapa negara yang telah mengambil langkah untuk melarang atau membatasi penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman, antara lain:
Prancis (Mulai dilarang pada 2015): Prancis melarang penggunaan BPA dalam kemasan makanan karena kekhawatiran terhadap efek negatifnya terhadap kesehatan manusia, terutama pada janin dan bayi.
Larangan ini didasarkan pada temuan penelitian yang menunjukkan bahwa paparan BPA dapat menyebabkan masalah perkembangan dan kesehatan yang serius.
Kanada (Mulai dilarang pada 2010): Kanada melarang penggunaan BPA dalam botol bayi dan peralatan makan anak-anak, berdasarkan keprihatinan akan potensi dampaknya terhadap perkembangan sistem reproduksi dan kesehatan bayi.
Langkah ini diambil setelah penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA dapat menyebabkan gangguan hormon dan masalah reproduksi.
Belgia (Mulai dilarang pada 2011): Belgia melarang penggunaan BPA dalam produk bayi dan anak-anak, berdasarkan keprihatinan terhadap potensi efek hormon yang merugikan dan risiko kesehatan yang terkait.
Keputusan ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa BPA dapat mengganggu keseimbangan hormonal dan menyebabkan masalah perkembangan seksual.
Selandia Baru (Mulai dilarang pada 2011): Selandia Baru melarang penggunaan BPA dalam botol bayi dan gelas makanan anak-anak, karena keprihatinan akan potensi dampaknya terhadap kesehatan anak-anak.
Langkah ini diambil setelah penelitian menunjukkan bahwa paparan BPA dapat berhubungan dengan masalah perkembangan otak, gangguan hormon, dan risiko kanker.
Denmark (Mulai dilarang pada 2010): Denmark melarang penggunaan BPA dalam botol bayi dan gelas makanan anak-anak, karena keprihatinan terhadap potensi efek negatifnya terhadap kesehatan anak-anak.
Larangan ini didasarkan pada temuan penelitian yang menghubungkan paparan BPA dengan gangguan hormonal dan masalah perkembangan.
Malaysia (Mulai dilarang pada 2012): Malaysia melarang penggunaan BPA dalam botol bayi dan peralatan makan anak-anak sebagai langkah untuk melindungi kesehatan anak-anak dari dampak negatif BPA.
Larangan ini didasarkan pada bukti ilmiah yang menunjukkan hubungan antara paparan BPA dan gangguan hormonal serta risiko kesehatan.
Di Asia, sadar akan potensi bahayanya, regulasi penggunaan BPA sudah diatur di Malaysia, Filipina, Singapura, dan China.
Sementara di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur secara khusus label BPA pada produk kemasan pangan.
Masyarakat tentu menunggu ketegasan pemerintah, terutama untuk menyelamatkan generasi mendatang dari ledakan bencana kesehatan. ***