PENDIDIKAN

Kuasa Hukum Eks Plt Kepsek SD Pakemitan, Uang Segera Dikembalikan

×

Kuasa Hukum Eks Plt Kepsek SD Pakemitan, Uang Segera Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum eks Kepsek SDN Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Titik terang uang tabungan yang raib di SD Pakemitan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya mulai terlihat.

Setelah eks Kepala Sekolah (kepsek) tersebut menjanjikan penyelesaian melalui ketua tim kuasa hukumnya, Engkos Kosasih.

“Klien kami sedang di Bandung berupaya mencari uang. Kami minta doa dari para guru dan orang tua murid agar bisa menyelesaikan masalah ini.”

“Mudah-mudahan tanggal 30 Juli 2023 nanti bisa membereskan apa yang selama ini berkembang di para guru dan orang tua murid sekolah tersebut,” katanya.

Ia menuturkan, kliennya memakai uang tabungan siswa di SD Pakemitan 3 dan 1 kurang lebih Rp 700 juta.

Pihaknya berharap persoalan tersebut dapat segera tuntas. Serta guru dan orang tua tidak terprovokasi dalam penyelesaian persoalan ini.

“Nanti tanggal 30 Juli 2023, klien saya bersama kami pengacaranya akan hadir berkumpul dengan orang tua murid.”

“Jika ada hal-hal yang tidak mengerti silahkan komunikasikan kepada kami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, uang tabungan siswa SD Pakemitan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya raib. Tabungan senilai hampir Rp 800 juta diduga digondol oleh pelaksana tugas kepala sekolah tersebut berinisial IS.

Kordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi mengatakan, total uang tersebut berasal dari tabungan siswa kelas I hingga VI.

“Di SDN Pakemitan 1 juga bermasalah Rp 300 juta lebih. Totalnya hampir 800 juta lebih kalau digabungkan dengan di SDN Pakemitan 3.”

“Uangnya diambil dari bendahara dan tidak mengembalikan pada waktunya. Sekarang dia sudah pensiun,” terangnya saat datang ke GOR Desa Pakemitan Kidul, Sabtu (22/7/2023). ***