KAPOL.ID — Musim kemarau sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Dampaknya sudah terasa oleh para petani di Kabupaten Tasikmalaya, berupa kekeringan area persawahan mereka.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya; Nuraedidin menginformasikan hal tersebut, Kamis (21/9/2023). Katanya, statusnya sudah sampai pada tahap waspada.
“Hingga saat ini seluas 720 hektare lahan sawah waspada kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya, dari luas tanam 23.000 hektare lahan. Alhamdulillah tidak sampai menyebabkan puso, artinya masih ada air, tapi sedikit,” terang Nuraedidin.
Kekeringan tersebut terjadi, lanjut Nuraedidin, karena tidak dapat tertanggulangi dengan air dari irigasi. Sebagai solusinya, sebagain petani sampai membuat sumur-sumur tanah.
Dari sumur-sumur tanah itulah petani menimba bahkan menyedot air. Kemudian mereka menampung air tersebut ke dalam embung, untuk dialirkan ke sawah pada saat yang tepat.
Akibat kekeringan juga tanah sawah sampai pecah-pecah. Bahkan rumput dan ilalang tumbuh subur di antara tanaman padi. Pertumbuhan padi pun jadi terhambat.
Dari DPKPP sendiri menyarankan petani untuk mengganti jenis tanaman selain padi. Misalnya dengan palawija seperti kacang kedelai dan jagung, supaya petani tidak berhenti menanam dan menghasilkan perekonomian dari aktivitas bertani.
“Pergantian tanaman salah satunya bisa menjadi solusi, supaya petani tidak terputusnya bercocok tanam sambil menunggu hujan kembali turun. Kacang kedelai dan jagung merupakan tanaman yang tidak membutuhkan banyak air seperti tanaman padi,” tambah Nuraedidin.
Pada akhirnya, Nuraedidin berdoa supaya hujan segera turun. Karena memang belakangan ini pada beberapa titik sudah mulai turun hujan.
“Alhamdulillah sekarang sesekali sudah mulai turun hujan. Minimal gerimis lah pada setiap sore. Mudah-mudahan saja seterusnya mulai rutin turun hujan,” harap Nuraedidin.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv