HUKUM

BANDUNG: PT. NSA Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

×

BANDUNG: PT. NSA Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

Sebarkan artikel ini
ISzt

KAPOL.ID – Badan usaha  jasa pengawalan dan keamanan, PT. NSA (Nusantara Satria Agung) 911 berkerja sama dengan BNN Kota Bandung menggelar pemeriksaan tes urine pada 100 pegawainya.

Pemeriksan tersebut dilakukan di kantornya Jl. Setrasari Tengah No.18, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023.

Ketua Tim Pelaksana, Saras Putri Utami, Subkoor Bid. P2M BNN Kota Bandung, dalam sambutannya, mengungkapkan, Indonesia sudah darurat narkoba.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius bagi kelangsungan negara kita.

Karena dampak yang ditimbulkan begitu luar biasa merusak dan mengancam keselamatan generasi-generasi penerus masa depan bangsa, maka kejahatan narkoba masuk dalam extraordinary atau kejahatan luar biasa.

Ia menyebutkan, pelaksanaan tes urine tersebut, merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Apalagi, sebagai pegawai yang bertugas menjaga asset dan memberikan perlindungan keamanan, tentu dituntut harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari  penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kata Saras, kegiatan ini pun merupakan implementasi  dari Inpres No.2 Tahun 2020,  tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai perlunya penguatan program P4GN (Pencegahan dan Pembahasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di semua kementrian, lembaga negara, instansi pemerintah dan instansi swasta.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol. (Pur) Sudarsono, Manager Senior PT. NSA, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BNN Kota Bandung yang telah memfasilitasi kegiatan tes urine tersebut.

Harapannya, kerja sama seperti ini terus berlanjut,  karena PT NSA yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa perlindungan keamanan tentu memerlukan jaminan bahwa para pegawainya itu benar-benar bersih dari narkoba.

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap para pegawai PT. NSA tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif. ***