KAPOL.ID – Target tidak ada korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terutama pada Pekerja Migran Indonesia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus masifkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sindikat penempatan ilegal pekerja migran, masih membayangi masyarakat Indonesia terutama Jawa Barat,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Ia mengatakan, masih adanya oknum yang membekingi sindikat bisnis kotor, kurangnya wawasan maupun pengetahuan masyarakat tentang prosedur resmi yang dikelola pemerintah dan ini masih dinilai kurang.
Saat Sosialisasi Pencegahan TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia di Margahayu Kopo, Kabupaten Bandung, Jumat (20/10/2023), ia memaparkan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan bahayanya tindakan sindikat TPPO.
“Peluang bekerja di luar negeri masih terbuka lebar, sangat luas bila dibandingkan lapangan pekerjaan di dalam negeri,” ujarnya.
Meski demikian, harus di waspadai jeratan sindikat TPPO, yang nantinya bakal merugikan para pekerja migran.
“Mudah-mudahan mereka tidak hanya memiliki kesadaran untuk bekerja ke luar negeri, tetapi juga kesadaran untuk memproteksi, tema -teman mereka, saudara satu kampung agar tidak menjadi korban penempatan ilegal, korban perdagangan orang. Itu tidak kalah penting,” ucap Benny
BP2MI bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, sambung Benny, untuk menyiapkan Pekerja Migran Indonesia yang siap bekerja hingga proses penempatan di luar negeri.
“Belum lagi, berbagai fasilitas yang disiapkan BP2MI, untuk menempatkan para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa ini,” kata dia.
“Di Kabupaten Bandung terdapat 1.114 pekerja migran, ini yang resmi. Tapi trendnya dimana kantong penempatan resmi tiga kali lipat dari angka resmi itu adalah angka yang berangkat tidak resmi,” tegas Benny.
Ia merasa prihatin dengan masih banyaknya Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Benny menyinggung keterlibatan oknum pemerintah dalam sindikat TPPO.
Mengingat ini merupakan bisnis kotor yang sangat menggiurkan.
“Karena uangnya besar. Inikan bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya besar.” tegas Benny.
Benny berharap, dengan sosialisasi yang masih dapat mencegah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.***