KANAL

Juru Parkir Sumedang Dikumpulkan, Dibekali SK

×

Juru Parkir Sumedang Dikumpulkan, Dibekali SK

Sebarkan artikel ini
Juru Parkir dan Penagawasnya, menandatangani kerja sama dengan Dishub Sumedang. *

KAPOL.ID – Para Juru Parkir dan Pengawas Juru Parkir se-Kabupaten Sumedang hadir dalam acara Penandatangan Kerja Sama sekaligus Pemberian Arahan dan Orientasi Pra Tugas Juru Parkir untuk Tahun 2024.

Kegiatan tersebut, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Sabtu 31 Desember 2023.

Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan mengatakan itu salah satu agenda orientasi pra tugas sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara juru parkir dan pengawas juru parkir untuk tahun 2024.

“Sebelum ke penandatangan kerja sama, perlu dilakukan orientasi. Tujuannya untuk memperkenalkan kepada seluruh jukir dan pengawas jukir karena di 2023 Jukir resmi Dishub hanya 79 orang,” ucapnya.

Mereka ditugaskan untuk menjadi Jukir dan tahun 2024 itu ada 226 orang. Maka tentu banyak juga yang belum bergabung secara resmi dengan Dishub Sumedang.

“Ini perlu dilakukan orientasi memperkenalkan, menyampaikan memberitahukan, kira-kira apa yang menjadi tugasnya, bagaimana SOP-nya dan ini sangat penting,” ujar dia.

“Untuk jukir hasil seleksi kemarin ada 226 yang sudah di SK kan oleh Kepala Dinas memenuhi syarat dan lulus untuk menjadi juru parkir dan pengawas juru parkir tahun 2024. Untuk pengawas itu sendiri masih tetap ada 18 orang itu ada beberapa zona ada yang di kota ada yang di Cimanggung, Jatinangor Cimalaka, Tanjungkerta, Wado dan kita sudah atur zona- zonanya,” kata dia.

Dengan orientasi tersebut, diharapkan semua jukir per tanggal 1 Januari 2024 sudah siap untuk melaksanakan tugas.

Dan, tidak ada lagi kebingungan tidak ada lagi sesuatu yang dirasakan di lapangan perlu dipertanyakan.

“Karena hari ini kita orientasi dan dijelaskan tanggal 1 Januari 2024 semua sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” ujar dia. ****