KANAL

Tata Kelola Parkir di Kota Tasik Masih Banyak Persoalan

×

Tata Kelola Parkir di Kota Tasik Masih Banyak Persoalan

Sebarkan artikel ini
Audiensi Asosiasi Perusahaan Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum Kota Tasikmalaya di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026).*

KAPOL.ID –
Asosiasi Perusahaan Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum Kota Tasikmalaya menemui sejumlah persoalan pascapenyerahaan pengelolaan dari pemerintah.

Mereka mengadu berbagai persoalan tersebut ke DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026).

“Ada 10 persoalan ketika kami sudah mendapatkan mandat perparkiran dari instasi terkait,” ujar perwakilan asosiasi, Nanang Nurjamil.

Seperti masih maraknya juru parkir (jukir) liar, penggunaan lahan parkir untuk aktivitas perdagangan. Lalu penetapan target setoran yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kondisi riil di lapangan.

“Misalkan depan Mayasari Plaza, depan Muara. Itu masuk jam 08.00, keluar jam 04.00, kan cuma Rp2.000,” terangnya.

Ia menambahkan, adanya oknum yang menarik dan mengelola retribusi parkir tanpa surat perintah (SP) dari Dinas Perhubungan. Hingga memperjualbelikan lahan parkir.

“Kondisi tersebut dinilai membuat berbagai persoalan parkir terus berulang. Penentuan target juga kan hanya estimasi kemampuan jukir.”

“Semestinya harus dilakukan melalui kajian secara holistik dan komprehensif. Termasuk uji petik untuk mengetahui jumlah kendaraan yang masuk,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan dasar legalitas penarikan retribusi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu apabila tidak memiliki dasar kerja sama dengan Dishub.

“Kami yang sudah bekerja sama juga tidak bisa begitu saja datang dan menarik retribusi dari para jukir,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, mengatakan 10 poin tersebut sebenarnya sudah terprediksi setahun sebelumnya.

Pada 2025 Komisi III DPRD telah menyetujui rencana kerja sama dengan catatan adanya kajian dan analisis.

“Tahun 2025 itu ada pembahasan mau dikerjasamakan. Komisi III menyetujui dengan catatan harus ada hasil kajian, hasil analisis komprehensifnya.”

“Tahu-tahu Januari turun Perwal, langsung kerja sama. Tidak dimatangkan dulu,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, persoalan yang terungkap saat audiensi tersebut perlu dibenahi. Jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kalau 10 hal tadi yang dituntut oleh komunitas parkir itu Insyaallah pendapatan pun akan meningkat. Jadi itu juga harus dibetulkan dulu,” tegasnya.***