KABAR POLISI

Diduga Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tasik Meninggal

×

Diduga Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tasik Meninggal

Sebarkan artikel ini
Miras Oplosan
Korban Miras oplosan dalam perawatan di RSUD SMC.

KAPOL.ID — Diduga akibat Miras oplosan, dua orang warga Desa Linggasirna, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia. Sebelum meninggal, keduanya menjalani perawatan medis di RSUD SMC, Sabtu (24/2/2024).

Kedua korban tersebut berinisial S (35) dan H (45). Selain kedua orang tersebut, ada satu orang lainnya yang ikut menenggak Miras oplosan. Pria berinisial R (16) tersebut kini kondisinya kritis.

“Dua pasien yang meninggal, saat masuk IGD, tidak mengaku sudah mengkonsumsi Miras. Ngakunya sudah meminum minuman berenergi,” terang Kasi Keperawatan RSUD SMC, dr Sudaryan.

Pihak RSUD SMC baru mendapat pengakuan dari R, yang katanya mereka sudah menenggak minuman berenergi sebagai bahan campuran lima botol minuman beralkohol.

Sekalipun pengakuan baru datang dari R, tapi kata Sudaryan tim medis di RSUD SMC sudah mendeteksi kemungkinan pasien keracunan Miras oplosan. Yaitu tampak dari gejala yang dialami oleh pasien.

Atas kabar tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya langsung mendatangi tempat tinggal almarhum. Mereka melakuan penyelidikan mengenai penyebab kematian.

“Meski hasil medis menunjukkan indikasi keracunan, namun kami belum menemukan bukti cukup bahwa kematiannya akibat Miras oplosan. Karena yang bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut adalah dokter,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi sebelum, sebanyak tiga orang masuk RSUD SMC, setelah selama dua hari tidak makan dan minum. Bahkan ketiganya mengalami sesak napas, sakit pada bagian dada, muntah-muntah hingga tak sadarkan diri.

Baru bebera jam setelah masuk ruang IGD RSUD SMC, S dan H menghembuskan napas terakhir. Keduanya merupakan saudara.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv