KAPOL.ID — Kabupaten Tasikmalaya kembali harus waspada Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya, kasus pengidap DBD kembali meningkat. Bahkan satu orang meninggal dunia.
Data pasien pengidap penyakit DBD di Kabupaten Tasikmalaya berasal dari Puskesmas. Kabid Layanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Iyen Nuryani mengemukakan bahwa Puskemas memberi laporan setiap satu bulan sekali.
“Jadi, data yang masuk ke kami dari Puskesmas itu kasus DBD selama bulan Januari terdapat 60 kasus. Sementara bulan Februari ada 50 kasus. Untuk bulan Maret ini baru ada tiga laporan dari tiga Puskesmas,” terang Iyen, Kamis (14/3/2024).
Jika dihitung total, kata Iyen, dalam periode tiga bulan pada tahun 2024 sudah terjadi 113 kasus DBD di Kabupaten Tasikmalaya. Di mana satu orang meninggal dunia.
Pasien DBD yang meninggal dunia adalah warga Rajapolah. Saat jatuh sakit, pasien sempat mengalami penurunan suhu badan. Karena itu dianggap sembuh, sekalipun pada awalnya pasien mengalami penurunan trombosit.
Iyen juga memastikan bahwa pada umumnya pihak Puskesmas dapat menangani kasus DPD dengan baik. Dari 113 pasien yang ada kini sudah berangsur sembuh.
“Untuk penanganan kasus tersebut (DBD, Red.) langsung di setiap Puskemas, di 39 kecamatan. Kami di Dinas (DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Red.) hanya sebagai tata laksanakan pengawasan bila ada suspek, akan melakukan penanganan pencegahan,” tambah Iyen.
Adapun penyebab kematian pada kasus DBD, menurut Iyen, karena masyarakat kurang memahami gejala yang ada. Pasien baru menjalani perawatan di Puskesmas ketika mengalami penurunan trombosit.
“Nah, dari Puskesmas pasien meninggal itu dirujuk ke RS Hermina, namun tidak tertolong lagi. Memang kasus DBD saat ini tidak berada di daerah perkotaan saja; melainkan di pedesaan juga seperti di Manonjaya dan Cineam,” Iyen menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












