KAPOL.ID – Maraknya penjualan miras di beberapa titik wilayah Kabupaten Sumedang secara khusus saat menjelang lebaran Idulfitri 1445 H, disoroti warga.
Warga melihat mereka (penjual miras), seolah bebas alias leluasa menjajakan miras yang secara khusus di malam takbiran.
Bahkan, sebagiaan warga menilai peredaran miras agak sedikit berlebihan, dengan terlihatnya pembeli yang berbaris bak antre di ATM.
Dibenarkan Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Umat, Kepemudaan dan Telematika MUI Sumedang, Kamas Komara kepada wartawan, Kamis 11 April 2024.
“Itu benar, menekan peredaran miras di Sumedang harus ada kerja sama yang baik dari aparat penegak hukum, pemda dan masyarakat,” ucap Kamas Komara.
Ia meminta aparat penegak hukum serta pemda proaktif menyikapi laporan dari masyarakat soal peredaran miras.
“Jangan sampai seolah-olah ada pembiaran tapi seharusnya aparat cepat tanggap. Dan, jika ada laporan dari masyarakat soal miras, aparat agar proaktif atau jangan merasa terdahului oleh masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, masyarakat Sumedang termasuk dari lembaga ormas dan sebagainya, bisa bersama-sama proaktif dengan aparat, menekan peredaran miras.
Ia menyadari jumlah aparat penegak hukum terbatas, maka ayo bersama-sama menyelesaikan masalah yang memang sudah menjadi keluhan para orang tua itu.
Kepada Pemda dan aparat hukum, Kamas Komara meminta agar warga dibekali wawasan soal pelaporan hal semacam itu.
“Jujur saja, warga sudah enggan melaporkan atau menjadi saksi masalah tersebut. Maka, harus menjadi catatan bagi pemda dan aparat hukum, agar bagaimana caranya warga pun jadi proaktif,” ujar dia seraya mengakui peredaran miras di Sumedang masih marak.
Ketua Komisi II, DPRD Kab. Sumedang, Warson M., S.Ag., M.M menyatakan hal yang sama, yakni menekan peredaran miras dan narkoba membutuhkan peran serta dari semua elemen.
Baik itu aparat penegak hukum, kata Warson, dari tokoh masyarakat, pemda dan semua pihak yang peduli dalam menekan masalah tersebut.
“Benar peredaran miras masih marak kendati perda-nya di Sumedang nol persen. Kami atas nama wakil rakyat berharap agar semua ikut peduli dalam menekan peredaran miras ini,” ujar dia.
Menurut dia, dengan banyaknya yang meningal akibat miras belum lama ini, maka harus menjadi evaluasi semua pihak.
“Miras bisa membuat resah di lingkungan masyarakat yang juga dapat merusak mental generasi bangsa,” ujar Warson.
Yan Mahal Rizal, SH, MH selaku Kabid Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang mengatakan memang harus ada kebersamaan dari semua unsur pemda, masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengurai masalah peredaran miras.
Pihaknya mengaku merasa sudah optimal dalam memberantas peredaran miras.
“Kita sudah optimal, tapi jangan sampai ada oknum yang bermain di belakang itu?,” ucap Rizal.
Menurut dia, nah siapa dugaan oknum tersebut, ya silahkan saja awak media tanya langsung ke penjualnya.
Laporakan ke Satpol PP
Rizal mengatakan, upaya menyikapi keresahan masyarakat, maka tolong informasikan ke Satpol PP atau lingkungan pemerintahan setempat (desa/kelurahan) dan aparat hukum.
“Laporkan kepada kami, misalnya ada kios atau warung yang menjaual miras, nanti jadi prioritas,” ujar dia.
Dari sebanyak 26 kecamatan wilayah Sumedang, tentu ada skala prioritas.
“Misalnya, Sumedang wilayah barat yang memang sering kita lakukan rajia. Tapi, diakui masih banyak juga penjualnya,” ujar dia.
Berkaca dari itu, benar bahwa memang perlu kebersamaan dari masyarakat dan aparat hukum.
“Benar, penertiban harus secara bersama-sama oleh semua unsur masyarakat, pemda dan aparat hukum,” kata dia.
Jadi, penertiban peredaran miras ada kewenangan lainnya atau tak hanya Satpol PP saja.
Dikatakan, menjelang lebaran dan pada saat malam takbiran pihaknya terus melakukan penertiban miras.
“Kita sisir wilayah Sumedang Kota, Barat dan Timur dengan mendatangi penjual miras. Itu dilakukan sejak ramadan dan malam takbiran,” ujarnya. ***