KAPOL.ID – Sumedang akan menjadi pemanfaat Program Sanitasi Tahun 2024 yang secara khusus untuk 24 desa.
Program tersebut, tengah disosialisasikan Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, dan saat ini masih berjalan.
Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang Hendra Nugraha, mengatakan program sanitasi tersebut langsung dari pusat.
Tujuannya, agar masyarakat tidak buang tinja atau air kotoran secara sembarangan ke saluran.
“Di tahun ini kalau tidak salah sanitasi layak, nanti tahun- tahun kedepannya sudah sanitasi aman,” ucap dia.
Dalam artian layak, itu bahwa masyarakat tidak membuang tinja atau air kotoran ke saluran.
Dan, atau tidak menggali lubang yang akan menimbulkan dampak ke lingkungan.
Untuk itu, maka ada program dari pusat setiap desa diberi bantuan untuk septik tank.
“Nantinya akan disalurkan melalui Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, khususnya bidang Ciptakarya melalui KSM dengan pelaksanaan secara swakelola,” ujarnya.
Untuk yang DAK, sekarang itu 16 desa yang kemudian untuk yang dari APBD ada 8 desa dan tersebar di beberapa jecamatan diantaranya perkotaan.
Seperti, Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari yang pokoknya tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Sumedang.
“Bantuannya langsung kepq
Ada kelompok KSM yang dibentuk oleh desa. Kalau dari DAK 1 Desa direncanakan 50 KK atau rumah,” ujarnya.
Nanti, harapan kedepannya agar masyarakat itu tidak membuang sembarangan air kotoran atau tinja dan tidak mencemari lingkungan sekitarnya. ***