KAPOL.ID – Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyampaikan capaian kinerjanya pada periode Januari 2024-Juli 2024 menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kepala Saksi Perdata Dan Tata Usaha Negara menyampaikan, capaian bidang-bidang yang ada cukup baik, dan pihaknya berkomitmen mengangkat marwah kejaksaan, dalam hal penanganan perkara, serta berdasarkan bukti bukti yang konkret.
“Kami bekerja dengan bukti dan mengedepankan pungsi pencegahan bidang data usaha negara tanpa menghambat pembangunan, kita berkomitmen untuk menjadikan institusi Kejari Bandung menjadi kebanggaan kota Bandung dalam hal penanganan perkara, melakukannya dengan humanis dan tidak zolim,” ujar Irfan Wibowo, di Kantor Kejari Bandung, Jumat (19/7/2024)
Adapun pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bandung adalah sebagai berikut :
1. Bidang Pembinaan – Realisasi Realisasi Penerimaan NegaraBukan Pajak (PNBP) sebesarRp 4.881.235.949 dari target awal sebesar Rp3.312.800.000 atau 147,34%
Penyerapan anggaran seluruh bidang sebesar Rp7.958.217.472 atau total persentase 58,74%
2. Bidang Intelijen
– Penyelidikan: 1 Kegiatan
– Pengamanan: 3 Kegiatan
– Penerangan dan
PenyuluhanHukum: 3 kegiatan
– Jaksa Menyapa: 2 Kegiatan
– Pengamanan Pembangunan Strategis : 2 Kegiatan (dengan total nilai kegiatan sebesar Rp15.217.685.
3. Bidang Pidana Umum Data Capaian Kinerja pada Bidang Tindak Pidana Umum sebagai berikut.
1. Jumlah SPDP = 801 perkara
2. Jumlah Tahap 1 = 659 Berkas. 3. Jumlah P-21 = 593 Berkas
4. Tuntutan = 607 Perkara
5. Eksekusi = 497 Perkara
Hasil Dinas sebesar Rp.3.322.322.000
Adapun perkara yang menarik perhatian :
1. Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atau merampas kemerdekaan seseorang atas nama tetdakwa Samuel Sunarya anak dari Janto Widjaja, M.A (inkracht).
2. Perkara Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Nicko Heru Munandar bin Heri Risnandar dengan agenda pemeriksaan saksi
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
A. MoU
1. 11 Kegiatan
2. B. Bantuan Hukum:
1. Penegakan Hukum Perwalian :
3 Kegiatan (PengajuanPerwalian)
2. Bantuan Hukum Litigasi: 2 SKK
3. Bantuan Hukum Non Litigasi: 111 SKK
4.Pendampingan Hukum: 12
Kegiatan
5. Pelayanan Hukum: 6 Kegiatan
Tindakan Hukum Lain: 2
Kegiatan
Pemulihan Keuangan Negara:
Rp7.401.041.444,37
5. Bidang Pengelolaan Barang
Buktidan Barang Rampasan
disingkat PB3R
1.Pengembalian barang bukti: 353
Barang Bukti
2. Barang rampasan yang telah
selesai dilelang: 31 Barang Bukti
3. Pemusnahan barang bukti:–
Perkara Tindak Umum sebanyak
618 perkara
– Perkara Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 perkara
4. Jenis Hasil Dinas – Hasil lelang dan penjualan langsung Rp57.678.000 – Uang rampasan pidana umum Rp61.144.000 – Uang rampasan Pidana Khusus Rp222.500.000. ***