KABAR POLISI

Pos Polisi Gentong Tasikmalaya Dipasangi Garis Polisi

×

Pos Polisi Gentong Tasikmalaya Dipasangi Garis Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebuah pos polisi di Letter U Gentong Kabupaten Tasikmalaya dipasangi garis polisi, Selasa (17/12/2024).*

KAPOL.ID –
Sebuah Pos Polisi Gentong, Kabupaten Tasikmalaya dipasangi garis polisi, Selasa (17/12/2024). Diduga pos gatur lalulintas tersebut dirusak oleh orang tak dikenal. Di lokasi, beberapa jendela dalam kondisi kaca berserakan.

Di dalamnya ditemukan botol hijau yang membakar karpet ruangan. Kertas dinding juga terpantau seperti bekas terbakar.

Petugas Inafis Polda Jawa Barat beserta Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa detil lokasi kejadian.

“Kejadiannya tadi pagi. Terdengar suara kaca pecah tapi tidak tahu siapa yang merusak orangnya.”

“Kemudian muncul asap tebal di pos itu,” jelas saksi mata yang namanya enggan disebutkan di lokasi kejadian.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan masih menyelidiki dugaan perusakan pos polisi Gentong.

Diduga adanya pelemparan benda keras pada bagian pintu dan jendela dan beberapa sudut mengalami kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa, kami menerima laporan sekira pukul 10.00 WIB. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pengrusakan ini,” katanya.

Ia menjelaskan pos polisi Gentong biasanya dioperasikan untuk pengamanan saat arus mudik Lebaran dan perayaan Natal-Tahun Baru (Nataru).

“Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai, kami akan segera melakukan perbaikan agar pos ini dapat kembali difungsikan,” kata kapolres.***