BIROKRASI

Buruh Kepung Gedung Sate, Dadan Sudiana: Kami Suarakan Perlawanan!

×

Buruh Kepung Gedung Sate, Dadan Sudiana: Kami Suarakan Perlawanan!

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat menggeruduk kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025).

Mereka datang untuk menyuarakan perlawanan terhadap enam isu krusial yang dianggap merugikan kaum pekerja.

​Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Perda KSPI Jabar, Dadan Sudiana. Dengan tegas, ia menyebutkan poin-poin tuntutan yang dibawa.

“Tuntutan kami adalah hapus outsourcing, tolak upah murah, kenaikan UMK untuk Jawa Barat 8,5% sampai dengan 10,5%,” ujar Dadan di tengah kerumunan massa.

​Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa mereka juga ingin mengawal amanah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, tanpa ada “sisipan” undang-undang Omnibus Law.

​”Yang ketiga tentu saja terkait dengan pajak,” lanjut Dadan.

“Kami meminta agar PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi pekerja buruh dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta.”ucapnya

​Jika tuntutan ini tak digubris, para buruh mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan menggelar mogok kerja serentak.

​Berikut enam tuntutan utama yang disuarakan massa buruh:

​1.Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

​2.Stop PHK, bentuk Satgas PHK.

3.Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak bagi perempuan yang sudah menikah.

​4.Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

​5.Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

​6.Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.