BIROKRASI

Selamatkan Bosscha, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Atasi Polusi Cahaya di Lembang

×

Selamatkan Bosscha, Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Atasi Polusi Cahaya di Lembang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Observatorium Bosscha kini telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh pemerintah.

Karena warisan sejarah dan kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan di Indonesia, Bosscha dianggap sebagai aset nasional dalam bidang astronomi.

Agar Bosscha masih bisa berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen menata penggunaan cahaya buatan di kawasan Lembang guna mengurangi polusi cahaya yang saat ini dinilai semakin mengganggu aktivitas penelitian astronomi di Observatorium Bosscha.

Penataan tersebut dilakukan melalui regulasi, sosialisasi, dan kolaborasi lintas lembaga sebagai langkah pelestarian situs cagar budaya dan juga perlindungan ekosistem malam.

Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail ,menegaskan bahwa pe­mahaman tentang polusi cahaya masih rendah sehingga di­perlukan aturan teknis dan e­dukasi berkelanjutan.

“Bosscha bukan hanya kebanggaan Bandung Barat, tapi aset nasional yang harus dilestarikan. Polusi cahaya yang memancar ke atas sangat mengganggu observasi astronomi dan berbahaya ba­­gi lingkungan. Karenanya nanti akan ada regulasi, ter­ma­suk sosialisasi ke pelaku wisata dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sumber utama polusi cahaya di ka­wa­san Lembang berasal dari des­tinasi wisata dan penggunaan lampu sorot yang di­arah­kan ke langit. Oleh karena itu,

Pemkab Bandung Ba­rat membuka peluang kerja sama dengan Institut Tek­no­logi Bandung (ITB), pelaku usaha, dan pemerintah pusat dalam merumuskan sistem penataan cahaya yang ideal.

“Perekonomian memang membutuhkan cahaya, tapi penggunaannya harus di­atur­. Termasuk pencahayaan jalan umum agar tidak menimbulkan polusi cahaya,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, setidak­nya lima rekomendasi awal yang akan dibahas bersama tim teknis, di antaranya penggunaan cahaya berwarna warm, pembatasan pemakaian lampu sorot hingga pu­kul 22.00, serta pengatur­an arah cahaya agar tidak meng­hadap ke langit.

Disisi lain, Wakil Rektor Bidang Aka­demik dan Kemahasiswaan ITB Irwan Meilano menilai, kondisi langit Lembang mengalami penurunan kualitas signifikan akibat pening­kat­an intensitas cahaya buatan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut mengganggu kemampuan teleskop menangkap cahaya bintang saat observasi.

“Polusi cahaya yang tidak terkendali dapat mengurangi kualitas observasi, mengganggu satwa malam, dan me­ngikis identitas Lembang sebagai kawasan wisata ilmiah,” ujar Irwan.

Irwan berharap, regulasi yang disusun dapat menjadi langkah awal penyelamatan kualitas langit malam Bandung Barat sekaligus pening­katan edukasi publik mengenai pentingnya cahaya ra­mah lingkungan.

“Bosscha dibangun pada 1923-1928 melalui kerja sa­ma pemilik lahan, industri teh. dan pemerintah daerah saat itu. Kini kawasan ini telah berkembang bukan ha­nya pada optik, tapi juga radio astronomi melalui sistem VGOS. Ini membuka cakra­wa­la riset yang luar biasa,” pungkasnya. ***