KAPOL.ID – Bupati Cianjur, Mochammad Wahyu Ferdian, didampingi Kapolres Cianjur menjenguk warga yang diduga mengalami keracunan jamur liar di RSUD Sayang Cianjur, Kamis 22 Januari 2026.
Dalam kunjungannya, bupati memastikan kondisi para korban terus dipantau dan mendapat penanganan medis maksimal.
Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian mengatakan, empat warga dibawa ke rumah sakit setelah mengonsumsi jamur yang diambil sendiri dari lingkungan sekitar, kemudian dimasak dan disantap bersama.
“Hari ini kami mengunjungi warga kita yang dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan jamur. Dari empat orang, satu sudah diperbolehkan pulang, dua kondisinya jauh membaik, dan satu orang masih dalam pengawasan intensif di ICU karena kondisinya memang agak kurang baik,” ujarnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, hingga saat ini jenis jamur yang dikonsumsi masih dalam proses identifikasi. Hal tersebut lantaran tidak ditemukan sampel jamur saat kunjungan dilakukan.
“Dari keterangan pasien, bentuk jamurnya mirip dengan jamur yang biasa dikonsumsi masyarakat. Namun untuk pastinya masih kami identifikasi,” katanya.
Bupati menambahkan, gejala yang dialami para korban relatif sama, yakni pusing, muntah, diare, dan kondisi tubuh melemah.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mengalami keracunan setelah menyantap jamur liar pada Rabu 21 Januari 2026 sore.
Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi para korban memburuk sekitar 30 menit setelah mengonsumsi jamur tersebut.
“Keempat korban dibawa ke IGD RSUD Cianjur sekitar pukul 17.38 WIB menggunakan ambulans desa,” kata AKP Arip kepada wartawan.
Empat korban tersebut yakni Wahyu Saripudin (65), A. Yanto (48), Imas Kusmiati (50), dan Yani Nurhayati (41). Dua korban berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya perempuan.
AKP Arip menjelaskan, jamur liar tersebut dibawa oleh anak salah satu korban dari kebun, kemudian dinilai aman untuk dikonsumsi sebelum akhirnya dimasak dan dimakan bersama.
“Sekitar pukul 15.00 WIB jamur dimasak. Setelah dimakan, salah satu korban mengalami mual, muntah, dan lemas, disusul korban lainnya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua korban sempat masuk kategori zona merah karena kondisi lemas dan menggigil, sementara dua lainnya berada di zona kuning dan hijau.
“Alhamdulillah satu korban sudah pulang, dua masih dirawat di IGD dengan kondisi membaik, dan satu korban sempat dirawat di ICU namun kini sudah sadar,” ujarnya.
Hingga kini, para korban masih menjalani observasi lanjutan dan menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis.
Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mengonsumsi jamur liar yang belum dipastikan keamanannya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkas AKP Arip.







