KAPOL.ID — Seorang bayi laki-laki masih berusia dua bulan hilang di Masjid Besar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin lalu. Besar dugaan bayi tersebut menjadi korban penculikan. Bahkan pihak keluarga dan warga sekitar lansung geger dan panik.
Bayi itu sendiri putra kandung WR (41). Seorang ibu asal Kecamatan Leuwisari. Katanya, kejadian yang mengagetkan itu berlangsung secara tiba-tiba.
Sekalipun demikian, WR mengaku kenal dengan terduga pelaku penculik bayi. Sebab saat itu ia sedang membuat janji bertemu dengan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial, bahkan sudah beberapa kali bertemu.
“Karena sudah kenal dan beberapa kali ketemu, jadi saya tidak curiga orang itu bakal menculik anak saya,” terang WR.
Sebab tidak curiga, WR menuruti permintaan pelaku untuk meletakkan bayi. Tiba-tiba pelaku memungut bayi tersebut dan hendak membawanya pergi.
WR pun berusaha mencegahnya. Tapi pelaku mengancam akan menganiaya si bayi dengan cara melemparnya. Bayi itu akan selamat jika WR tidak berteriak meminta tolong.
“Karena takut kenapa-kenapa, saya terpaksa melepaskannya. Lalu anak saya dibawa pergi naik bus yang menuju jalur Salawu hingga Garut,” tambah WR.
Sebelum bus melaju, WR berusaha mengejarnya masuk ke dalam bus. Tapi pelaku kembali mengancam akan menganiaya si bayi. WR pun mengurungkan niatnya.
Atas kejadian tersebut, WR bersama keluarga lantas melapor ke Polres Tasikmalaya. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana.
“Betul, kami menerima laporan dugaan penculikan terhadap bayi berusia dua bulan. Pelapor adalah ibu kandung korban, warga Kecamatan Leuwisari,” kata Agus.
Selepas itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Termasuk membentuk tim khusus untuk mengejar serta mengidentifikasi pelaku.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar bayi bisa segera ditemukan,” tandas Agus.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv








