PARLEMENTARIA

Inilah Target DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jelang Akhir Tahun 2024

×

Inilah Target DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jelang Akhir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Target
Banmus DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat menetapkan target kerja menjelang akhir tahun 2024.

KAPOL.ID – Kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya menuju akhir tahun anggaran 2024. Lembaga legislatif ini pun memasang sejumlah target, di antaranya nyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Target ini menjadi tema bahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/12/2024). Di samping membahas surat-surat masuk dan menjadwalkan agenda kerja dewan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syarifudin mengemukakan bahwa melalui rapat tersebut pihaknya juga meninjau beberapa perubahan rencana kegiatan AKD. Harapannya seluruh agenda kerja dan surat masuk dapat terealisasi tahun 2024.

Adapun tiga Ranperda yang menjadi prioritas penyelesaian antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; tentang Kawasan Tanpa Rokok; dan tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Kegiatan Usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroda dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.

“Ketiganya (Ranperda, Red.) sekarang sedang proses harmonisasi dan fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Target kami tahun ini sudah sah menjadi Perda. Mudah-mudahan,” kata Aep.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya, Ami Fahmi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan pembahasan Ranperda tersebut. Karena semua fraksi sudah mendukung prosesnya.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat pembahasan dan menyelesaikan proses fasilitasi di tingkat provinsi. Mudah-mudahan bisa rampung disahkan menjadi Perda pada akhir tahun ini,” kata Ami.

Lebih jauh Ami berharap ketiga Perda tersebut bermanfaat besar bagi masyarakat. Kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik juga terbantu.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv