KAPOL.ID – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tiga orang pria diringkus polisi, terdiri dari dua eksekutor lapangan dan satu orang yang diduga kuat sebagai penadah barang curian.
Ketiganya diciduk petugas di kawasan Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan kehilangan yang dialami warga saat waktu subuh.
Kapolsek Karangpawitan, AKBP M. Duhri mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci.
”Korbannya atas nama Ibu Lina. Beliau kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 yang tengah terparkir di lokasi tersebut,” ujar AKBP M. Duhri kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang cukup rapi. Namun, pelarian mereka berakhir setelah polisi mengendus keberadaan para tersangka.
Duhri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa kabur motor korban dengan cara merusak atau menggunakan kunci buatan.
“Sepeda motor korban diambil oleh pelaku dengan menggunakan kunci palsu,” tegasnya.
Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni PTD (25) dan MSA (26). Keduanya merupakan warga Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, yang diduga berperan sebagai pelaku utama.
Sementara itu, petugas juga mengamankan DH (29), warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu. DH diduga berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan tersebut.
Hingga saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Karangpawitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun tengah melakukan pengembangan untuk melihat adanya keterkaitan para pelaku dengan TKP pencurian motor lainnya di wilayah hukum Polres Garut.
”Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor di wilayah lain di Kabupaten Garut,” pungkas Duhri. (Jae)






