KABAR POLISI

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tasikmalaya Bersama TNI-Pol PP Sikat Puluhan Motor Knalpot Brong

×

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tasikmalaya Bersama TNI-Pol PP Sikat Puluhan Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –  Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas anak muda yang kerap kompoy (konvoi) menggunakan sepeda motor berknalpot bising, jajaran Polres Tasikmalaya menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Satpol PP, Jumat (11/9/2026) malam.

​Operasi penertiban yang menyasar sejumlah titik rawan dan jalur perbatasan kabupaten ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, S.I.K., M.H.

​”Pada malam ini, kami memang sedang melaksanakan kegiatan razia motor berknalpot brong sekaligus mengantisipasi tindakan kriminalitas jalanan pada malam hari,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

​Menurut perwira menengah yang baru dua bulan bertugas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya ini, razia tersebut digelar sebagai wujud kehadiran aparat penegak hukum di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Tujuannya, agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terjamin dengan baik.

​”Razia ini kita fokuskan pada penindakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Hal ini merupakan respons cepat kami bersama rekan-rekan dari TNI dan Pol PP terhadap aduan masyarakat, tentang makin maraknya anak muda nongkrong sambil berkendara bising yang sangat mengganggu kenyamanan malam hari,” terangnya.

​Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar beberapa titik strategis yang diidentifikasi kerap dilalui berandalan motor, terutama jalur-jalur perbatasan antarwilayah guna mencegah masuknya kelompok luar ke Kabupaten Tasikmalaya.

​”Seperti di sekitar Jalan Raya Warungpeteuy, Salawu, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Garut. Serta di Jalan Raya Cisinga, tepatnya di pertigaan Muktamar ke arah Padakembang, yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polres Tasik Kota,” beber Kapolres.

​Sementara itu, berdasarkan data dari Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sebanyak 23 unit kendaraan roda dua berhasil terjaring dalam operasi gabungan di dua titik tersebut.
​Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Trias Karso Yulintoro, merinci bahwa puluhan kendaraan tersebut langsung diangkut menggunakan dua unit truk Dalmas ke Mako Polres Tasikmalaya.

​”Dari total 23 kendaraan yang terjaring, sebanyak 22 unit menggunakan knalpot brong dan 3 unit tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Semuanya langsung kami tilang dan amankan ke Mako Polres,” tegas AKP Trias.

​Pihaknya menambahkan, bagi para pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot brong, diberikan sanksi tegas saat hendak mengambil kendaraan. Pemilik wajib membawa knalpot standar aslinya ke kantor polisi dan menggantinya langsung di tempat. (Adji Shg)