KAPOL.ID – Polsek Leuwisari menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menciptakan kondusivitas menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, Minggu (22/02/2026) malam.
Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, memimpin langsung operasi yang menyisir titik-titik rawan peredaran miras dan petasan tersebut. Drama terjadi saat petugas mendatangi sebuah rumah milik pria berinisial A di Kampung Cikelenghilir, Desa Arjasari.
Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun di dalam rumah. Bahkan, pemilik rumah sempat bersilat lidah dan beradu argumen dengan petugas, meyakinkan bahwa dirinya tidak menjual miras.
”Anggota hampir terkecoh karena di dalam rumah memang bersih. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Setelah dilakukan penyisiran secara teliti ke area belakang, ternyata ratusan botol alkohol itu disembunyikan di dalam kandang ayam,” ujar Iptu Pramono.
Di lokasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan 4 karton atau 48 botol alkohol murni 70% merek One Med yang siap edar.
IRT di Cisaruni Simpan 240 Botol
Sebelum bergeser ke Desa Arjasari, tim pemburu miras ini terlebih dahulu menyisir wilayah Desa Cisaruni, tepatnya di Kampung Cibenda. Di sana, petugas menggeledah rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial R (23).
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan sedikitnya 10 dus alkohol murni 70% dengan total mencapai 240 botol.
”Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut kami menyita 14 dus alkohol murni atau sebanyak 288 botol. Seluruh barang bukti beserta pemiliknya langsung kami amankan ke Mapolsek Leuwisari untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Demi Kesehatan dan Keamanan Masyarakat
Iptu Pramono menekankan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.
Ia pun mengimbau kepada seluruh warga agar tidak lagi bermain-main dengan barang haram tersebut. Selain merusak kesehatan secara fatal, mengonsumsi alkohol murni sangat membahayakan nyawa.
”Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan ada lagi yang menjual atau mengonsumsi miras. Kami akan terus pantau demi kenyamanan dan kondusivitas keamanan di wilayah Leuwisari,” pungkasnya (Adji Shg)






