KAPOL.ID – Keluhan warga terkait semrawutnya proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) di sejumlah ruas jalan Kota Bandung langsung direspon cepat oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Orang nomor satu di Kota Bandung ini mengambil langkah tegas dengan membatasi sementara seluruh aktivitas pembangunan proyek tersebut hingga 5 Maret 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Farhan menegaskan, penghentian sementara ini bukan berarti pekerjaan ditinggalkan begitu saja dalam kondisi berantakan. Ia memberikan syarat ketat bagi pelaksana proyek untuk segera merapikan bekas pekerjaan mereka.
“Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali wajib dirapikan. Tidak boleh ada lubang terbuka atau bekas galian yang dibiarkan begitu saja karena bisa membahayakan pengguna jalan,” tegas Farhan di hadapan awak media.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap laik dan aman di tengah melonjaknya mobilitas warga menjelang Lebaran
Meskipun ada pembatasan, fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan penyelesaian di titik-titik krusial. Farhan menyebut pihak PT Bandung Infra Investama (BII) tengah berupaya keras merampungkan sisa pekerjaan di beberapa ruas jalan agar tidak menjadi sandungan bagi arus mudik.
“Saat ini percepatan terus dilakukan di ruas-ruas jalan yang masih ada galian. Targetnya jelas, sebelum Lebaran semua harus sudah rapi dan aman dilalui kendaraan,” tambahnya.
Prioritas utama Pemkot Bandung saat ini adalah memastikan warga dapat menjalankan aktivitas silaturahmi Idulfitri tanpa terganggu oleh hambatan Infrastruktur.
”Kenyamanan dan keamanan warga itu prioritas utama. Menjelang Idulfitri mobilitas pasti meningkat, jadi jalan harus dalam kondisi mantap,” pungkas Farhan. (Jm)












