BIROKRASI

Sumedang 2026: Mengusung Tagline “Membumi”, Sekda Tuti Ruswati Fokuskan 68% Anggaran untuk Infrastruktur Ekonomi

×

Sumedang 2026: Mengusung Tagline “Membumi”, Sekda Tuti Ruswati Fokuskan 68% Anggaran untuk Infrastruktur Ekonomi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersiap melakukan lompatan besar di tahun 2026. Dengan filosofi kearifan lokal yang kental, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa arah pembangunan tahun depan akan berfokus pada satu visi besar: “Membumi”.

Di hadapan peserta Safari Ramadan 1447 H di Halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Selasa (3/3/2026), Sekda Tuti membedah strategi besar Pemkab Sumedang yang merangkum tiga pilar utama: Kadeuleu (Terlihat), Karampak (Bersama-sama), dan Karasa (Terasa).

Bukan sekadar jargon, komitmen ini dibuktikan dengan angka yang mencengangkan. Sekda Tuti mengungkapkan bahwa 68 persen alokasi belanja modal tahun 2026 akan dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, ia memberi catatan tebal: infrastruktur yang dibangun bukan sekadar fisik, melainkan yang memiliki “daya ungkit” ekonomi.

“Pembangunan harus Kadeuleu, artinya nampak nyata oleh mata masyarakat. Mulai dari jalan yang mulus, Puskesmas yang representatif, Ruang Kelas Baru (RKB), hingga trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ujar Tuti.

Ia menambahkan bahwa sektor krusial seperti pertanian, peternakan, hingga penyediaan air bersih melalui SPAM dan Pamsimas menjadi prioritas utama karena bersentuhan langsung dengan urat nadi ekonomi warga.

Untuk memacu pertumbuhan daerah, Sumedang juga melakukan revolusi dalam sistem perizinan. Melalui platform Sumedang Investment Experience, Pemkab ingin memastikan para investor mendapatkan kepastian layanan yang cepat lewat sinergi lintas perangkat daerah (TKID).

Meski demikian, ekonomi tidak akan dibangun dengan mengorbankan alam. Belajar dari risiko bencana di Jawa Barat, Sekda Tuti menegaskan bahwa izin perumahan kini memiliki “saringan” yang lebih ketat.

“Investasi harus hijau dan aman. Untuk bangunan berisiko tinggi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) wajib diawali dengan kajian dari BPBD. Kita tidak ingin pembangunan justru memicu bencana di masa depan,” tegasnya.

Di sisi pelayanan publik, Pemkab Sumedang memberikan keberpihakan nyata bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jika izin bangunan besar diperketat demi keamanan, maka izin untuk kategori MBR justru dipangkas habis birokrasinya.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif. Untuk kategori tertentu, PBG bahkan bisa selesai di bawah tiga jam. Ini adalah bentuk komitmen agar kehadiran pemerintah benar-benar Karasa (terasa) manfaatnya,” pungkas Tuti optimis.

Dengan perpaduan pembangunan fisik yang masif dan sistem perizinan yang akuntabel, Sumedang di tahun 2026 diproyeksikan tidak hanya akan tampil lebih cantik secara rupa, tetapi juga lebih kuat secara ekonomi.*(Teguh)***