KANAL

Asa di Balik Bendungan Cipanas: 12 Bidang Lahan Cair Besok, Lainnya Masih Menanti Kejelasan

×

Asa di Balik Bendungan Cipanas: 12 Bidang Lahan Cair Besok, Lainnya Masih Menanti Kejelasan

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Angin segar akhirnya berembus bagi sebagian warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang. Setelah perjuangan panjang melalui meja audiensi, sebanyak 12 pemilik bidang lahan dijadwalkan menerima Uang Ganti Rugi (UGR) pada Senin (16/3/2026).

Pencairan ini disebut sebagai “kado manis” menjelang Idul Fitri 1447 H, sekaligus bukti ampuhnya fungsi pengawasan DPRD Sumedang dalam memecah kebuntuan birokrasi.

Kepastian ini didapat setelah surat undangan resmi pencairan tertanggal 11 Maret 2026 telah diterima oleh para ahli waris. Langkah taktis jajaran legislatif saat menerima audiensi warga pada Februari lalu terbukti menjadi kunci percepatan administrasi yang sempat tertahan.

“Pencairan ini adalah jawaban dari doa dan ikhtiar kami. Kami sangat mengapresiasi keberpihakan DPRD Sumedang yang konsisten mengawal persoalan ini hingga jadwal pencairan besok terbit,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada syukur.

Bagi warga, momentum cairnya dana di pertengahan Maret ini sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang lebaran dan memberikan ketenangan batin setelah masa penantian yang melelahkan.

Namun, di balik kegembiraan 12 pemilik lahan tersebut, potret buram pembebasan lahan Bendungan Cipanas belum sepenuhnya usai. Berdasarkan informasi yang didapat, masih terdapat banyak bidang lahan yang status pencairannya masih menjadi teka-teki, meski dikabarkan telah melewati proses verifikasi.

Kepala Desa Karanglayung, Bambang Imam Makhrom, mengonfirmasi bahwa angka tersebut mencakup sisa lahan yang belum tersentuh pembayaran, termasuk bagian dari kelompok yang sebelumnya melakukan aspirasi ke gedung dewan.

“Kalau tidak salah, masih ada kisaran 101 bidang lagi yang belum cair, itu termasuk bagian dari yang kemarin melakukan audiensi dengan DPRD,” ungkap Imam saat ditemui di kantornya.

Realisasi pembayaran pada Senin besok diharapkan berjalan transparan tanpa hambatan teknis. Di sisi lain, pemerintah desa dan tokoh masyarakat mengimbau agar warga penerima manfaat menggunakan dana UGR secara bijak.

Mengingat lahan yang dilepaskan adalah aset produktif jangka panjang, warga disarankan mengonversi dana tersebut menjadi investasi bernilai serupa agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga di masa depan.

Kini, fokus publik tertuju pada puluhan bidang lahan lainnya. Apakah langkah taktis DPRD akan kembali mampu menuntaskan sisa pembayaran ini sebelum tahun anggaran berjalan lebih jauh? Masyarakat Karanglayung dan sekitarnya masih menunggu bukti nyata selanjutnya. (Teguh)***