KAPOL.ID — Situasi Kecamatan Cikatomas sempat memanas, Jumat (17/4/2026). Penyebabnya adalah ada dugaan Wakil Ketua MUI Desa Cayur mengalami penganiayaan oknum anggota salah satu Ormas.
Kejadiannya sendiri pada Rabu, (15/4/2026). Sekitar pukul 13.30 WIB. Berlokasi di Kampung Surian, Blok Pasir Madang, Desa Cayur.
Korban bernama Abdul Yani, yang ternyata menjabat Wakil Ketua MUI Desa Cayur. Adapun terduga pelaku merupakan oknum anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) setempat.
Pada Jumat pagi, massa mendatangi Polsek Cikatomas. Mereka mendesak pihak kepolisian segera bertindak menangani kasus tersebut.
Adapun kronologis kejadiannya; sebelumnya Abdul Yani kedatangan Imin ke rumahnya. Bermaksud meminta singkong. Keduanya lantas menuju kebun. Di samping memanen singkong untuk mengabulkan permintaan Imin, Abdul Yani juga bermaksud untuk menyabit rumput.
Untuk sampai ke kebun, keduanya melintasi Sekretariat SPP di Blok Pasir Madang. Kebetulan, di sana banyak anggota SPP yang tengah menggelar halalbihalal.
Di luar dugaan, Abdul Yani dan Imin dikejar oleh sejumlah anggota SPP. Dalam hadangan itu, dua orang di antara pengejar menuduh Abdul Yani telah melancarkan hasutan agar warga melakukan perlawanan terhadap SPP.
Sejurus kemudian, seorang terduga oknum anggota SPP melakukan kekerasan fisik. Terduga pelaku ini berasal dari Desa Lengkongbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Di antara kekerasan fisik itu adalah mencekik dan menanduk wajah serta pipi korban menggunakan kepala. Akibatnya, pipi korban mengalami memar dan bengkak. Sementara beberapa giginya sampai goyang.
Selain Imin, Ketua RT setempat juga menyaksikan kejadian tersebut. Tapi mereka tak kuasa melerai. Lantaran saat berupaya mendekat, anggota SPP yang lain sempat mencekik saksi.
Laporan terkait peristiwa tersebut sudah sampai ke Polsek Cikatomas. Kapolseknya, AKP Sukiran bahkan mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Sementara penanganannya sudah jadi kewenangan Polres Tasikmalaya.
“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Tasikmalaya. Saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Apa motifnya, sedang dalam tahap pendalaman. Dugaan sementara ada perselisihan antara korban dan pelaku,” terang Sukiran.
Di antara proses penyelidikan itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Tahapan ini untuk memenuhi tuntutan warga setempat yang meminta kasusnya segera diselesaikan secara tuntas.
Di pihak lain, Ketua Forum Pondok Pesantren Cikatomas, K. H. Pepen Supendi yang memimpin massa mendatangi Mapolsek Cikatomas menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian; sepenuhnya. Jika memang terbukti, terduga pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, sesuai hukum yang berlaku.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait penganiayaan terhadap kiai kami. Kami berharap ada tindakan tegas. Para tokoh agama dari berbagai daerah juga ikut memberikan perhatian terhadap kasus ini,” kata Pepen.
Sementara proses hukum terus berlangsung, Pepen meminta semua pihak tetap bersabar, menahan diri. Dengan catatan pihak kepolisian juga memberi kepastian penanganan kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Harapan kami, Senin nanti sudah ada pernyataan resmi. Siapa pun oknumnya, segera proses secara hukum!,” tegas Pepen.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












