KANAL

Dukung Penataan Kota, Dishub Kota Bandung Bersama TNI-Polri Babat Parkir Liar di Kawasan Panjunan ​

×

Dukung Penataan Kota, Dishub Kota Bandung Bersama TNI-Polri Babat Parkir Liar di Kawasan Panjunan ​

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung tengah tancap gas melakukan pembenahan infrastruktur dan penataan wajah kota di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan Panjunan.

​Guna mendukung kelancaran proyek perbaikan trotoar dan jalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggandeng jajaran Polri dan TNI untuk menggelar operasi penertiban parkir liar di atas trotoar maupun badan jalan, Sabtu (18/4/2026).

​Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah krusial sebelum perbaikan fisik dimulai. Hal ini dilakukan agar fasilitas publik yang akan dibangun tidak cepat rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

​“Di kawasan Panjunan saat ini akan dilakukan perbaikan trotoar dan jalan. Maka dari itu, kami tertibkan terlebih dahulu kendaraan yang parkir di trotoar,” tegas Ulloh di sela-sela kegiatan.

​Tak hanya di Panjunan, operasi gabungan ini juga menyisir sejumlah jalur protokol yang selama ini kerap menjadi titik pelanggaran parkir liar. Di antaranya kawasan Gardujati, sepanjang Jalan Riau (mulai dari Merdeka hingga Ahmad Yani), kawasan Kosambi, hingga Simpang Lima Jalan Sunda – Asia Afrika.

​Ulloh menjelaskan, operasi ini tidak hanya dilakukan pada hari kerja, melainkan juga menyasar momen akhir pekan di mana mobilitas masyarakat sedang tinggi.

​”Penertiban sekarang tidak hanya hari kerja, tetapi juga kita lakukan di akhir pekan. Personel gabungan turun langsung untuk memastikan ketertiban di lapangan,” jelasnya

​Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan menemukan banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan nangkring di atas trotoar. Tindakan tegas pun langsung diambil oleh petugas gabungan.

​Sejumlah kendaraan roda dua terpaksa diangkut ke mako karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi yang dilarang. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat yang pemiliknya berada di tempat, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan tilang.

​”Parkir di atas trotoar ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang akhirnya rusak dan hancur karena beban kendaraan,” ungkap Ulloh.

​Melalui penertiban ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan fasilitas umum. Dishub pun mengajak warga untuk berani saling mengingatkan agar keindahan dan ketertiban Kota Bandung tetap terjaga. (Am)