KAPOL.ID – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka patut diacungi jempol. Tim asuhan AKBP Rita Suwadi ini berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel mewah jenis iPhone 15 Pro Max yang sempat raib di kawasan Kota Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebutkan, pengungkapan ini merupakan komitmen jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat demi menjaga kondusivitas Kamtibmas.
”Benar, Sat Reskrim Polres Majalengka telah mengamankan seorang pria berinisial RRA, warga Bekasi Timur, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian ini,” ujar Hendra, Sabtu (18/04/2026).
Peristiwa ini bermula saat korban bersama suaminya tengah melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan, pada Rabu (1/4/2026) malam. Nasib nahas menimpa, ponsel mahal berwarna Natural Titanium itu terjatuh di sekitar Gang Panday.
Meski sempat dibantu pengendara lain yang menyebutkan titik jatuhnya ponsel di depan Bengkel Surya Motor, korban tak kunjung menemukan perangkat miliknya. Diduga kuat, ponsel tersebut sudah diamnbil oleh tangan jahil.
Sabar membawa berkah, sekaligus menjadi petaka bagi pelaku. Pada 11 April 2026, fitur iCloud milik korban memberikan sinyal kehidupan. Titik koordinat menunjukkan posisi ponsel berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja.
”Korban sempat mendatangi lokasi dan bertemu dengan seorang pria. Namun saat itu, yang bersangkutan berdalih dan tidak mengakui telah menguasai ponsel tersebut,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.
Tak mau kehilangan jejak, korban lantas melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Majalengka. Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, RRA tak berkutik saat diringkus petugas. Bersamanya, polisi mengamankan satu unit iPhone 15 Pro Max lengkap dengan dus aslinya sebagai barang bukti.
”Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Majalengka,” tegas AKBP Rita. (Am)






