KANAL

Revitalisasi Gedung Sate Rp 12 Miliar, Kang Rahmat: Ulah Pakai Istilah Plaza, Kudu Nyunda

×

Revitalisasi Gedung Sate Rp 12 Miliar, Kang Rahmat: Ulah Pakai Istilah Plaza, Kudu Nyunda

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wajah ikonik Jawa Barat, Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, bersiap bersolek. Namun, urusan “ngadangdanan” aset bersejarah ini bukan sekadar soal konstruksi, melainkan soal menjaga marwah dan jati diri Sunda

​Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Umum Setda Jabar di Gedung Dewan, Jalan Diponegoro, Kamis (16/4/2026). Rapat yang berlangsung selama dua setengah jam ini juga menghadirkan Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, hingga Bappeda Jabar.

​Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap proyek revitalisasi yang menelan biaya Rp 12 miliar tersebut.

​Berikut adalah tiga poin krusial hasil “kukulutus” dan kesepakatan dalam rapat tersebut:

​1. Ulah Pakai Istilah “Plaza”, Kudu Nyunda!

​Proyek yang sudah berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 ini memang tercantum dalam APBD 2026. Namun, Rahmat Hidayat Djati atau yang akrab disapa Kang Rahmat, mengingatkan agar penamaan kawasan hasil revitalisasi nanti tidak kebarat-baratan.

​”Hendaknya tidak menggunakan istilah Plaza. Kami minta dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nanti, gunakan istilah yang bernuansa Sunda. Kita harus bangga dengan identitas sendiri di tanah sendiri,” tegas politisi PKB tersebut.

​2. Integrasi Jalan Diponegoro: Taman Tanpa Bangunan

​Rencana penutupan jalan sepanjang 150 meter di Jalan Diponegoro – tepatnya di antara Gedung Sate dan Gasibu – untuk dijadikan area integrasi taman, mendapat lampu hijau. Namun, Komisi I memberikan catatan tegas kawasan tersebut harus murni menjadi ruang terbuka hijau.

​”Konsepnya integrasi taman, jadi di area jalan yang ditutup itu hendaknya tidak ada bangunan fisik yang berdiri. Biarkan menjadi ruang publik yang asri dan terbuka,” tambahnya.

​3. Evaluasi Kerjasama Hotel Pullman

​Tak hanya soal fisik gedung, urusan aset pun jadi bahasan hangat. DPRD Jabar menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi total terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Hotel Pullman.

​Langkah ini diambil guna memastikan aset Pemprov Jabar memberikan manfaat maksimal, termasuk peningkatan dukungan terhadap tugas dan fungsi pelaksanaan pemerintahan di Jawa Barat.

​”Kita dukung langkah Gubernur. Evaluasi ini penting agar kerjasama yang ada benar-benar memberikan dampak positif bagi Pemprov dan masyarakat Jabar secara luas,” pungkas Kang Rahmat. (Jae)