KULINER

Pastikan Hak Warga Negara, Disdukcapil Kota Bandung ‘Jemput Bola’ Rekam Adminduk di Lapas Banceuy

×

Pastikan Hak Warga Negara, Disdukcapil Kota Bandung ‘Jemput Bola’ Rekam Adminduk di Lapas Banceuy

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan (Adminduk). Tak terkecuali bagi para warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.

​Senin (27/4/2026), Disdukcapil Kota Bandung menggelar pelayanan terpadu di Lapas Kelas IIA Banceuy. Aksi “jemput bola” ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan identitas resmi sekaligus memberikan akses jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi para warga binaan.

​Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menegaskan, kegiatan ini merupakan instruksi nasional guna memastikan seluruh tahanan dan narapidana memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi secara biometrik.

​“Kegiatan ini bukan sekadar pendataan teknis, tapi langkah nyata memastikan warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara. Sesuai amanat Undang-Undang, setiap individu wajib memiliki dokumen kependudukan tanpa terkecuali,” ungkap Tatang di sela-sela kegiatan

​Dalam pelaksanaan di Lapas Banceuy, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. Tercatat sebanyak 143 warga binaan mendapatkan layanan langsung.

​Rinciannya, 14 orang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu orang melakukan perekaman KTP elektronik perdana, serta 128 orang menjalani pemadanan data dan pengecekan biometrik.

​Menariknya, layanan ini tidak memandang asal daerah. Dari total warga binaan yang dilayani, 37 orang merupakan warga Kota Bandung, sementara 106 lainnya berasal dari luar daerah.

​“Identitas kependudukan adalah pintu utama untuk mengakses berbagai layanan dasar dan perlindungan negara, terutama akses kesehatan melalui PBI JKN. Dengan NIK yang valid, hak kesehatan mereka lebih terjamin,” tambah Tatang.

​Pelayanan di Lapas Banceuy dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026. Setelah itu, tim akan bergeser ke Lapas Perempuan Kelas IIA pada 28 April, dan berakhir di Rutan Kelas I Bandung (Kebon Waru) pada 29–30 April 2026

​Terdapat empat pilar layanan utama yang diberikan dalam aksi jemput bola ini:
​Verifikasi NIK: Memastikan status keaktifan data.

​Perekaman Biometrik: Pengambilan sidik jari dan foto wajah.
​Penerbitan KTP-el: Bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat.
​Pemadanan Data: Integrasi informasi dengan database kependudukan nasional.

​Melalui program ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya bahwa pelayanan publik harus inklusif dan mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang status hukum mereka.(Am)