KAPOL.ID – Kabar simpang siur mengenai penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, akhirnya dipatahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa informasi yang sempat viral di masyarakat itu tidak benar. Ia memastikan akses jalan di depan Gedung Sate tetap bisa dilalui seperti biasa.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya pemasangan plang yang mengumumkan penutupan jalan terhitung sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026. Menurut Dedi, pemasangan plang tersebut ilegal alias tidak sah.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak pemerintah provinsi tidak pernah mengeluarkan izin atau persetujuan terkait penutupan jalan dalam kurun waktu tersebut.
“Warga Bandung, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Pemasangan plang itu dinyatakan tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” tegas Dedi, Rabu (29/4/2026).
Gubernur meminta masyarakat untuk tidak resah dan tetap menjalankan aktivitas normal tanpa perlu khawatir soal hambatan akses di kawasan tersebut.
Meski tidak ada penutupan jalan, Dedi menjelaskan bahwa saat ini memang tengah dilakukan penataan di area halaman Gedung Sate. Namun, proyek tersebut dipastikan tidak akan mengganggu mobilitas warga secara signifikan.
Beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur antara lain:
Aktivitas Normal: Warga tetap bisa melintas dan beraktivitas di sekitar Jalan Diponegoro.
Jaga Ketertiban: Masyarakat diimbau tetap menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung.
Target Waktu: Penataan halaman Gedung Sate diharapkan rampung tepat waktu dengan aman dan lancar.
“Semoga kita bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua,” pungkasnya (Am)








